Info Penerbangan

Berita Seputar Penerbangan

Friday
Mar 12th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home IPTEK Peraturan Penerbangan KEPUTUSAN MENTRI PERHUBUNGAN

KEPUTUSAN MENTRI PERHUBUNGAN

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tanggal 25 Januari 2001 Tentang perusahaan Angkutan Udara asing Yang Mengoperasikan Pesawat Udara Registrasi Asing Dari Dan Ke Indonesia Dan Pesawat Udara Registrasi Indonesia Di Luar Negeri.
  2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tanggal 10 Mei Tahun 2001 Tentang Penyelanggaraan Angkutan Udara.
  3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tanggal 3 Desember 2001 Tentang Rencana Induk Bandar Udara Sepinggan Balikpapan.
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tanggal 25 Januari 2001 Tentang perusahaan Angkutan Udara asing Yang Mengoperasikan Pesawat Udara Registrasi Asing Dari Dan Ke Indonesia Dan Pesawat Udara Registrasi Indonesia Di Luar Negeri.
  2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tanggal 10 Mei Tahun 2001 Tentang Penyelanggaraan Angkutan Udara.
  3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tanggal 3 Desember 2001 Tentang Rencana Induk Bandar Udara Sepinggan Balikpapan.
  4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tanggal 4 Desember 2001 Tentang Peraturan Umum Tentang Pengoperasian Pesawat Udara.
  5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tanggal 21 februari Tahun 2000 Tentang Proses Sertifikasi dan Pengoperasian Pesawat Terbang Kategori Komuter dan operator Penerbangan Charter.
  6. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tanggal 19 Mei Tahun 2000 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
  7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Juni Tahun 2000 Tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta.
  8. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tanggal 5 Juni Tahun 2000 Tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung.
  9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tanggal 13 Juli Tahun 2000 Tentang Perwakilan Dan Agen Penjualan Umum (General Sales Agent / GSA) Perusahaan Angkutan Udara Asing.
  10. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tanggal 21 Agustus Tahun 2000 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
  11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Nomor 65 Tanggal 22 Agustus Tahun 2000 Tentang Prosedur Pengadaan Pesawat Terbang Dan Helikopter.
  12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tanggal 22 Agustus Tahun 2000 Tentang Standar Sertifikasi Personil Penerbangan.
  13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tanggal 20 Nopember tahun 2000 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Berjadwal dan Charter.
  14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tanggal 20 Nopember Tahun 2000 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri Internasional dan Charter Atau Kargo.
  15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tanggal 20 Nopember Tahun 2000 Tentang Perawatan Preventif, Perbaikan dan Modifikasi Pesawat Udara.
  16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tanggal 20 Nopember Tahun 2000 Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara.
  17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tanggal 20 Nopember Tahun 2000 Tentang Sertifikasi Kecakapan Bagi Personil Perawatan Pesawat Udara.
  18. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tanggal 19 Februari Tahun 1999 Tentang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Perhubungan Yang Menduduki Jabatan Pimpinan Pada BUMN Sektor Perhubungan.
  19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tanggal 14 Mei Tahun 1999 Tentang Mekanisme Penerapan Tarif dan Formulasi Perhitungan Tarif Pelayanan jasa Kebandarudaraan Pada Bandar Udara Yang Diselenggarakan oleh Badan Usaha Kebandarudaraan.
  20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tanggal 26 Mei 1999 Tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Budiarto Curug.
  21. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tanggal 31 Mei Tahun 1999 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru Padang sebagai Pengganti Bandar Udara Tabing.
  22. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tanggal 23 Juni Tahun 1999 Tentang Rencana Induk Bandar Udara Padang baru Sumatera Barat.
  23. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tanggal 30 Juni Tahu 1999 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor 50/OT/PHB-1978 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Bandara Udara Dan Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan Sebagaimana Telah beberapa kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.. 4 Tahun 1995.
  24. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tanggal 30 Juni Tahun 1999 Tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.
  25. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tanggal 30 Juni Tahun 1999 Tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Pattimura Ambon.
  26. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tanggal 8 September Tahun 1999 Tentang Aksesbilitas Penyandang cacat Dan Orang Sakit Pada Sarana Dan Prasarana Perhubungan.
  27. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tanggal 13 Oktober Tahun 1999 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
  28. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tanggal 13 Oktober Tahun 1999 Tentang Organisasi Dan tata Kerja Akademik Akademi Teknik Dan Keselamatan Penerbangan.
  29. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tanggal 14 Oktober Tahun 1999 Tentang Kawasan kebisingan Disekitar Bandar Udara Juanda Surabaya.
  30. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tanggal 14 Oktober Tahun 1999 Tentang Kawasan Kebisingan Disekitar Bandar Udara Patimura Ambon.
  31. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tanggal 14 Oktober Tahun 1999 Tentang Kawasan Kebisingan Disekitar Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta.
  32. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tanggal 14 Oktober Tahun 1999 Tentang Kawasan Kebisingan Disekitar Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.
  33. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tanggal 31 Desember Tahun 1999 Tentang perubahan Kepmenhub Nomor SK.2/AU.407/PHB-98 Tentang Proses Sertifikasi Pengoperasian Dan Perawatan Pesawat Udara Serta Perintah Kelaikan Udara Sebagaimana Telah diubah Teralhit dengan keputusan Menteri Perhubungan Nomor ii Tahun 1998.
  34. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tanggal 8 Januari Tahun 1998 Tentang Pendelegasian Wewenang Untuk Menandatangani Keputusan Pengangkatan, Pembebasan Sementara Pemberhentian Sementara Dari Dan Dalam Jabatan Teknisi Penelitian Dan Perekayasaan.
  35. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tanggal 12 Januari Tahun 1998 Tentang tarif Pelayanan Jasa Penumpang {esawat Udara (PJP2U) Untuk Angkutan Udara Dalam Negeri Pada Bandara Yang Diselenggarakan Pemerintah.
  36. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tanggal 12 Januari Tahun 1998 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Permintaan, Pemberian Tunjangan Jabatan Penelitian Dan Perekayasaan Dilingkungan Departemen Perhubungan.
  37. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tanggal 25 Februari Tahun 1998 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor SK.2/AU.407/PHB-97 Tentang Proses Sertifikasi Pengoperasian Dan Perawatan Pesawat Udara Serta Perintah Kelaikan Udara.
  38. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tanggal 26 Februari Tahun 1998 Tentang Federasi Pilot Indonesia.
  39. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tanggal 26 Februari Tahun 1998 Tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Timika Untuk Pelayanan Umum.
  40. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tanggal 27 Februari Tahun 1998 Tentang Pengoperasian Pelayanan Jasa Angkutan Orang Di Jalan Dari Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  41. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tanggal 27 Februari Tahun 1998 Tentang Penetapan Sementara Bandar Udara Di Tarempa Riau Milik Pertamina / PT. Conoco INC SEbagai Bandara Khusus Yang Dapat Melayani Kepentingan Umum.
  42. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tanggal 5 Juni Tahun 1998 Tentang Rencana Induk Bandar Udara baru Medan.
  43. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tanggal 17 Juli Tahun 1998 Tentang Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Pada Bandar Udara Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.
  44. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tanggal 5 Agustus Tahun 1998 Tentang Tarif Jasa Penumpukan Barang Dalam Gedung Lini I Bandar Udara Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.
  45. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tanggal 25 Agustus Tahun 1998 Tentang Tarif Jasa Penggunaan Bandar Udara Di Luar Jam Operasi Pada Bandar Udara Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.
  46. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tanggal 25 Agustus Tahun 1998 Tentang Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan Dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP2U) Pada Bandar Udara Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.
  47. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tanggal 25 Agustus Tahun 1998 Tentang Tarif Pelayanan Jasa Penerbangan (PJP) Pada Bandar Udara Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.
  48. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tanggal 25 Agustus Tahun 1998 Tentang Tarif Jasa Pemakaian Counter Dan Avio Bride Pada Bandar Udara Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.
  49. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tanggal 6 Oktober Tahun 1998 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghapusan Barang Inventaris Milik / Kekayaan Negara Dilingkungan Departemen Perhubungan.
  50. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tanggal 21 Oktober Tahun 1998 Tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Di Sekitar Bandar Udara Selaparang Mataram.
  51. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tanggal 5 Oktober Tahun 1998 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Angkutan lebaran Terpadu Tahun 1999.
  52. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tanggal 1 desember tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum.
  53. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tanggal 3 Desember tahun 1998 Tentang Pedoman Dan Proses Perencanaan Dilingkungan Departemen Perhubungan.
  54. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tanggal 20 Februari Tahun 1997 Tentang Rencana Usaha Atau Kegiatan Pada Bidang Penerbangan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
  55. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tanggal 20 Februari Tahun 1997 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Pada Bidang Penerbangan.
  56. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tanggal 6 Junil Tahun 1997 Tentang Sisten Transportasi Nasional.
  57. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tanggal 10 April Tahun 1997 Tentang Penggantian Nama Bandar Udara Branti Lampung menjadi Bandar Udara Radin Inten II Lampuang.
  58. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tanggal 6 Juni Tahun 1997 Tentang penyempurnaan kepmenhub Nomor KM. 54 Tahun 1994 Tentang tarif Jasa Pemakaian Counter Dan Avio Bride Serta Tarif Penempatan Tambahan Di Bandar Udara Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 32 Tahun 1996.
  59. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tanggal 22 Juli Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Pesawat Udara, Sertfikasi Personil Pesawat Udara, Pengoperasian Pesawat Udara, Organisasi Pendiudikan Dan Pelatihan Serta Perawatan Pesawat Udara.
  60. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tanggal 31 Juli Tahun 1997 Tentang Penyempurnaan kepmenhub Nomor 61 Tahun 1996 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor 20 Tahun 1996 Tentang tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
  61. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tanggal 18 Agustus Tahun 1997 Tentang Struktur Dan Golongan Tarif Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Pada Bandar Udara Umum.
  62. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tanggal 8 Oktober Tahun 1997 Tetang Tarif penumpang Bis Khusus Dari Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta Ke Bogor Atau Sebaliknya Melalui Jalan Tol.
  63. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tanggal 20 Oktober Tahun 1997 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor Km. 61 Tahun 1996 Tentang Penyempurnaan kepmenhub Nomor KM. 20 Tahun 1996 Tentang Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
  64. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tanggal 31 Oktober Tahun 1997 Tentang Tarif Penumpang Bis Khusus Di Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta Ke Karawaci Tanggerang atau Sebaliknya Melalui Jalan Tol.
  65. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tanggal 4 Januari 1996 Tentang Batas-Batas Keselamatan Penerbangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin.
  66. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tanggal 5 Maret 1996 Tentang Penghapusan Beberapa Pungutan / Tarif Dalam Kegiatan Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, Kepelabuhan, Sertifikasi Personil Pesawat Udara Serta Perizinan Kegiatan Angkutan Sungai Dan Penyebrangan.
  67. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tanggal 6 Maret 1996 Tentang Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dibidang Kelaikan Udara.
  68. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tanggal 3 April Tahun 1996 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penerbangan (JP2) Untuk Penerbangan Dalam Negeri.
  69. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tanggal 3 April Tahun 1996 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penerbangan (JP2) Untuk Penerbangan Internasional.
  70. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tanggal 3 April tahun 1996 Tentang Tarif Jasa Pendaratan, Penempatan, Dan penyimpanan Pesawat Udara (JP4U) Penerbangan Internasional.
  71. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tanggal 3 April tahun 1996 Tentang Tarif Jasa Pendaratan, Penempatan, Dan penyimpanan Pesawat Udara (JP4U) Penerbangan Domestik.
  72. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tanggal 3 April Tahun 1996 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Pada Bandar Udara Untuk Angkutan Dalam Negeri.
  73. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tanggal 3 April Tahun 1996 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Pada Bandar Udara Untuk Angkutan Luar Negeri.
  74. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tanggal 8 April tahun 1996 Tentang Pelimpahan Wewenang Penetapan Tarif Jasa Non Aeronautika Di Bandar Udara Hang Nadim Batam.
  75. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tanggal 22 April Tahun 1996 Tentang tarif Jasa pemakaian Counter & Avio Bride Serta Tarif Jasa Penempatan tambahan Di Bandar Udara.
  76. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tanggal 10 Mei Tahun 1996 Tentang Penetapan Standar Nasional Indonesia Di Bidang Transportasi.
  77. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tanggal 25 Juni 1996 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor KM. 26 Tahun 1996 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Khusu Jemaah Haji Pada Masa Angkutan Jemaah Haji.
  78. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tanggal 2 Oktober Tahun 1996 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor KM. 43 Tahu 1996 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Khusu Jemaah Haji Pada Masa Angkutan Jemaah Haji.
  79. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tanggal 6 Nopember Tahun 1996 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor KM. 20 Tahun 1995 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Di Kwalanamu Sebagai Pengganti Bandar Udara Polonia Medan.
  80. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tanggal 31 Desember Tahun 1996 Tentang Pengamanan Penerbangan Sipil.
  81. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tanggal 31 Januari Tahun 1995 Tentang Tarif Jasa Penumpukan Barang Dalam Gudang Lini I Bandar Udara.
  82. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tanggal 31 Januari Tahun 1995 Tentang Penyempurnaan Dan Penataan Kelas Bandar Udara.
  83. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor8 Tanggal 15 Maret 1995 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor KM. 44 Tahu 1990 Tentang Kebijaksanaan Tarif Angkutan Penumpang Dan Barang.
  84. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tanggal 11 Mei Tahun 1995 Tentang Perubahan Nama Bandar Udara Blang Bintang Banda Aceh Menjadi Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh.
  85. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tanggal 22 Agustus Tahun 1995 Tentang Pemasangan Global Positioning System (GPS) Pada Pesawat Terbang Termasuk Helikopter.
  86. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tanggal 21 Desember Tahun 1995 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Di Kwalanamu Sebagai Pengganti Bandar Udara Polonia Medan.
  87. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tanggal 4 Oktober Tahun 1995 Tentang Persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado Di Propinsi Sulawesi Utara.
  88. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tanggal 10 Nopember Tahun 1995 Tentang tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembangunan Di Lingkungan Departemen Perhubungan.
  89. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 54 Tanggal 21 Nopember Tahun 1995 Tentang Standar Dokumen Lelang Pengadaan Barang Untuk Pelelangan Dalam Negeri.
  90. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tanggal 26 Desember tahun 1994 Tentang Persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  91. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tanggal 5 Desember Tahun 1994 Tentang Penangguhan kepmenhub KM. 71 Tahun 1994 Tentang Tarif Penumpang Bus Khusus Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke DKI Jakarta Atau Dari DKI Jakarta Ke Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  92. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tanggal 1 Desember Tahun 1994 Tentang Penyempurnaan Kepmenhub Nomor KM. 23 Tahun 1994 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Pada Bandar Udara Untuk Anbgkutan Udara Luar Negeri.
  93. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tanggal 31 Oktober Tahun 1994 Tentang Tarif Penumpang Bus Khusus Dari Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta Ke DKI Jakarta Atau Dari DKI Jakarta Ke Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  94. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tanggal 3 Oktober Tahun 1994 Tentang Rencana Induk Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta.
  95. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tanggal 7 Februari Tahun 1994 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Angka Kredit Bagi Jabatan Teknisi Penerbangan Pegawai Negeri Sipil Yang Diperbantukan Dipekerjakan Pada PT (Persero) Angkasa Pura II Dan PT Persero) Angkasa Pura I
  96. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tanggal 27 Desember Tahun 1993 Tentang Prosedur, Standar Kelaikan Udara, Bahan Bakar Terbuang, Gas Buang, Kebisingan Dan Marka Pesawat Udara.
  97. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tanggal 9 Desember Tahun 1993 Tentang Penutupan Sementara Pemberian Izin Usaha Perusahaan Angkutan Udara Berjadwal.
  98. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tanggal 17 Maret Tahun 1993 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Pada Bandar Udara Untuk Angkutan Udara Dalam Negeri.
  99. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tanggal 17 Maret Tahun 1993 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Pada Bandar Udara Untuk Angkutan Udara Luar Negeri.
  100. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tanggal 27 Februari Tahun 1993 Tentang Pungutan Bukan Pajak Untuk Kegiatan Pemberian Pelayanan Kepada Personil Penerbangan, Sertifikasi Pesawat Udara Dan Pengesahan Perbengkelan Perawatan Pesawat Udara Serta Pemberian Dokumen Penerbangan Dilingkungan Ditjen Perhubungan Udara.
  101. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tanggal 13 Februari Tahun 1993 Tentang Batas-Batas Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Simpang Tiga Pekanbaru.
  102. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tanggal 3 Februari Tahun 1993 Tentang Kriteria Klasifikasi Bandar Udara.
  103. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tanggal 11 Februari Tahun 1992 Tentang Kriteria Klasifikasi Bandar Udara.
  104. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tanggal 17 Februari Tahun 1992 Tentang Penunjukkan Pejabat-Pejabat Yang Menandatangani Surat Pernyataan Yang Menduduki jabatan Dan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Departemen Perhubungan.
  105. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tanggal 25 Juli Tahun 1992 Tentang Pengesahan Revisi Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Tahun 1992.
  106. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tanggal 27 Oktober tahun 1992 Tentang Batas-Batas Keselamatan Operasi Penerbangan Di Sekitar Bandar Udara Supadio Pontianak.
  107. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tanggal 10 Nopember Tahun 1992 Tentang Pencabutan Kemenhub Nomor KM. 149/KP.308/PHB-87 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Pada Senopen, Kantor Adbandara Dan Stasiun Meterologi Pada Bandar Udara Yang Dikelola Oleh Perum Angkasa Pura.
  108. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tanggal 3 Januari Tahun 1991 Tentang Pengesahan Rencana kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Tahu 1991.
  109. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tanggal 27 Maret Tahun 1991Tentang Batas-Batas Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
  110. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tanggal 27 Maret Tahun 1991 Tentang Batas-Batas Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Adi Sumarmo Surakarta.
  111. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tanggal 27 Maret Tahun 1991 Tentang Batas-Batas keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar bandar Udara Achmad Yani Semarang.
  112. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tanggal 2 Mei Tahun 1991 Tentang Batas-Batas keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar bandar Udara Polonia Medan.
  113. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tanggal 8 Juli Tahun 1991 Tentang Tarif Jasa Pendaratan, Penempatan Dan Penyimpanan Pesawat Udara (JP4U) Penerbangan Internasional.
  114. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tanggal 18 Juli Tahun 1991 Tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Udara Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
  115. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tanggal 25 Juli Tahun 1991Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan.
  116. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tanggal 29 Juli Tahun 1991 Tentang Batas-Batas Keselamatan Operasi Penerbangan Disekitar Bandar Udara Ketaping Padang.
  117. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tanggal 16 Agustus Tahun 1991 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II.
  118. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tanggal 6 September Tahun 1991 Tentang Pengesahan Revisi Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Tahun 1991.
  119. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tanggal 14 September Tahun 1991 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Kalibrasi Faslitas Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
  120. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tanggal 19 September Tahun 1991 Tentang tarif jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Penerbangan Internasional Dibandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  121. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tanggal 28 September Tahun 1991 Tentang Tarif Sewa-Sewa Dan Pas Masuk Bandar Udara.
  122. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tanggal 10 Oktober Tahun 1991 Tentang Pengesahan Revisi rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Tahun 1991.
  123. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tanggal 15 Oktober tahun 1991 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghapusan Barang Inventaris Milik Kekayaan Negara Di Lingkungan Departemen Perhubungan.
  124. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tanggal 30 Oktober Tahun 1991 Tentang Tarif Jasa Pemakaian Counter Dan Avio Bride Di Bandar Udara.
  125. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tanggal 7 Nopember Tahun 1991 Tentang Tarif jasa Atas Penggunaan Bandar Udara Di Luar Jam Operasi.
  126. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tanggal 6 Desember Tahun 1991 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penerbangan (JP2).
  127. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tanggal 29 Januari tahun 1990 Tentang Taksi Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  128. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tanggal 13 Februari Tahun 1990 Tentang Pengesahan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Tahun 1990.
  129. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tanggal 13 Februari Tahun 1990 Tentang Pengesahan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Tahun 1990.
  130. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tanggal 20 Maret Tahun 1990 Tentang Tata Kerja Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Bagi Jabatan Teknisi Penerbangan.
  131. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tanggal 16 Juni Tahun 1990 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Udara Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
  132. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tanggal 21 Juni Tahun 1990 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (JP3U) Penerbangan Domestik.
  133. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tanggal 28 Juni Tahun 1990 Tentang Tarif Jasa Pendaratan, Penempatan Dan Penyimpanan Pesawat Udara (JP4U) Penerbangan Domestik.
  134. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tanggal 4 Juli Tahun 1990 Tentang Biaya Kompensasi Kilometer Kosong Dan Waktu Tunggu Taksi Bandar Udara.
  135. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tanggal 8 September Tahun 1990 Tentang Usaha Penunjang Kegiatan Penerbangan Di Kawasan Bandar Udara.
  136. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tanggal 8 September Tahun 1990 Tentang Usaha Penunjang Kegiatan Bandar Udara.
  137. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tanggal 8 September Tahun 1990 Tentang Izin Usaha Ekspedisi Muatan Pesawat Udara.
  138. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tanggal 11 Oktober Tahun 1990 Tentang Kebiijaksanaan Sub Sektor Perhubungan Udara Dalam Menunjang Tahun Kunjungan Indonesia 1991.
  139. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tanggal 10 Desember Tahun 1990 Tentang Pelayanan Penumpang Pada Penerbangan Campuran.
  140. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tanggal 11 Desember Tahun 1990 Tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 48 Tahun 1990 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Udara Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
  141. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tanggal 27 Desember Tahun 1990 Tentang Pengesahan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Tahun 1991.
  142. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 126 Tanggal 31 Desember Tahun 1990 Tentang Rute Penerbangan.
  143. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 127 Tanggal 31 Desember Tahun 1990 Tentang Perizinan Usaha Angkutan Udara.
  144. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tanggal 19 Januari Tahun 1987 Tentang Pengesahan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Tahun 1987.
  145. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tanggal 19 Januari Tahun 1987 Tentang Pengesahan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Tahun 1987.
  146. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tanggal 20 Januari Tahun 1987 Tentang Penyesuaian Bea Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (BP3U).
  147. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tanggal 20 Januari Tahun 1987 Tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Udara Dalam Negeri.
  148. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tanggal 14 Maret Tahun 1987 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II.
  149. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tanggal 25 Maret Tahun 1987 Tentang Penetapan Tarif Sewa-Sewa Di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma Dan Penambahan Penetapan Tarif Sewa-Sewa Di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
  150. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tanggal 2 Maret Tahun 1987 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I.
  151. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tanggal 16 Maret Tahun 1987 Tentang Wajib Pakai Logo Departemen Perhubungan.
  152. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tanggal 13 April Tahun 1987 Tentang Kebjaksanaan Umum Perhubungan.
  153. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tanggal 4 April Tahun 1987 Tentang Tarif Pas (Tanda Izin Masuk) Di Bandar Udara Polonia Medan, Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali Dan Hasanuddin Makassar.
  154. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tanggal 21 April Tahun 1987 Tentang Penyempurnaan Lampiran II Kepmenhub Nomor KM.56/PR.303/PHB-85 Tentang Bea Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (BP3U), Bea-Bea Pendaratan, Penempatan Dan Penyimpanan Pesawat Udara (BP4U) Dan Bea-Bea Fasilitas Lainnya Di Pelabuhan Udara.
  155. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 109 Tanggal 8 Mei Tahun 1987 Tentang penyempurnaan Kepmenhub Nomor KM. 57/PR.303/PHB-85 Tentang Bea Pelayanan Penerbangan (BP2) (Route Air Naviigation Facility Charge).
  156. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tanggal 14 Mei Tahun 1987 Tentang Penghentian Untuk Sementara Waktu Program Pendidikan Diploma II Penerbangan Pada Pendidikan Dan Latihan Penerbangan Curug Tanggerang.
  157. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tanggal 3 Agustus Tahun 1987 Tentang Penyesuaian Sewa-Sewa Di Bandar Udara Hasanuddin Makassar.
  158. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 214 Tanggal 19 September Tahun 1987 Tentang Batas-Batas Keselamatan Operasi Penerbangan Di Sekitar Bandar Udara Ngurah Rai Bali.
  159. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tanggal 16 Juni Tahun 1986 Tentang Syarat-Syarat Pendaftaran Dan Operasional Pesawat Udara Yang Diperoleh Dengan Cara Leasing.
  160. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tanggal 14 Februari Tahun 1985 Tentang Tarif Sewa-Sewa Dan Pas Di Daerah Pelabuhan Udara.
  161. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tanggal 7 Maret Tahun 1985 Tentang Bea Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (BP3U), Bea Pendaratan, Penempatan Dan Penyimpanan Pesawat Udara (BP4U) Dan Bea-Bea Fasilitas Lainnya Di Pelabuhan Udara.
  162. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tanggal 7 Mei Tahun 1985 Tentang Bea Pelayanan Penumpang (BP2) (Route Air Navigation Facility Charge).
  163. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tanggal 2 April Tahun 1985 Tentang Penetapan Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng.
  164. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tanggal 6 April Tahun 1985 Tentang Tata Cara Tetap Penyampaian Laporan Penerimaan Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Serta Realisasi Anggaran Belanja Rutin Di Lingkungan Departemen Perhubungan.
  165. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 124 Tanggal 25 Juni Tahun 1985 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan hubungan Kerja Biro, Inspektorat jenderal, Badan Dengan Biro Tata Usaha Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengawasan BUMN DI LIngkungan Departemen Perhubungan.
  166. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 137 Tanggal 18 Juli Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Penugasan Kepada Pegawai Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan Bali.
  167. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 144 Tanggal 29 Juli Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Operasional Pegawai Yang Ditugaskan Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan Dan Stasiun Meteorologi Pada Wilayah Kerja Perum Angkas Pura Dan Perum Pelabuhan Udara Cengkareng.
  168. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 153 Tanggal 19 Agustus Tahun 1985 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Administrator Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  169. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 170 Tanggal 11 September Tahun 1985 Tentang Perubahan nama Pelabuhan Udara Cengkareng Menjadi Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  170. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 171 Tanggal 11 September Tahun 1985 Tentang Pengalihan Pengelolaan Dan Pengusahaan Bandar Udara Halim Perdanakusuma Dari Perum Angkasa Pura Kepada Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng.
  171. Pengalihan Pengelolaan Dan Pengusahaan Bandar Udara 212 Tanggal 30 Oktober Tahun 1985 Tentang Tarif Sewa-sewa Di Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta.
  172. Pengalihan Pengelolaan Dan Pengusahaan Bandar Udara 235 Tanggal 17 Desember Tahun 1985 Tentang Tata Kerja Dan Uraian Tugas Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Di Lingkungan Departemen Perhubungan.
  173. Pengalihan Pengelolaan Dan Pengusahaan Bandar Udara 238 Tanggal 17 desember Tahun 1985 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Oleh Direktur Jenderal Dan Sekretaris Jenderal Sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983.