Pada tanggal 18 Oktober 2009 saya berangkat menumpang Lion Air dari Yogyakarta menuju Palu melalui Surabaya, dengan nomor penerbangan JT.560 berangkat dari Yogyakarta jam 6.15. Pada saat saya cek in saya merasa sangat kecewa dengan ulah petugas cek in di bandara Adisucipto Yogyakarta yang memaksa saya untuk membayar biaya kelebihan bagasi sebesar Rp 286.000,- yang sebenarnya barang saya tidak mengalami kelebihan bagasi karena beratnya kurang dari 25 kg.
Adanya kelebihan bagasi tersebut rupanya disebabkan karena petugas salah menghitung jumlah bagasi yang harus dibayar dimana stik golf yang sebenartnya tidak dihitung (free)dimasukkan sebagai bagasi. Mengingat saya adalah penumpang terakhir yang ditunggu oleh pilot untuk segera naik ke peswat maka saya disuruh segera melunasi biaya bagasi tersebut. Namun saya tetap pada pendirian bahwa stik golf tidak termasuk biaya bagasi yang harus dibayar.
Sementara petugas tersebut bahkan semua petugas Lion Air lainnya ikut menyerang saya bahwa saya yang salah dan dianggap tidak tahu aturan, selanjutnya saya minta aturan dari Lion Air yang mewajibkan penumpang membayar bagasi stik golf tersebut. Namun petugas tersebut tidak bisa menuhnjukkan peraturan tersebut kecuali menjawab secara lisan bahwa aturan pembayaran biaya bagasi untuk stik golf baru berlaku dua bulan yang lalu.
Karena saya ditunggu pesawat maka akhirnya petugas tersebut menawarkan solusi agar sebagian barang saya ditinggal di bandara atau saya masukkan ke kabin pesawat dan saya tetap bayar sebesar Rp143.000,- Namun saya tolak karena saya tetap berpendapat bahwa stik golf tidak dibayar.
Tarik menarik antara saya dan petugas terus terjadi dan tidak ada kesepakatan sementara pesawat sudah mau berangkat akhirnya si petugas menawarkan solusi lagi agar saya membayar biaya kelebihan bagasi sampai Surabaya sebesar Rp 66.000,- Setelah sampai di Surabaya saya harus cek in lagi untuk memasukkan barang-barang, karena keadaan sudah sangat mendesak akhirnya tawaran tersebut saya penuhi
Sesampai di Surabaya saya langsung menuju counter cek in dan saya tanyakan apakah benar Lion Air mewajibkan penumpang yang membawa stik golf untuk membayar biaya bagasi? Dijawab tidak. Dan barang saya tidak dibebani biaya kelebihan bagasi sampai Palu sepeserpun.
Atas kejadian ini saya mohon kepada manajemen Lion Air baik yang ada di Yogyakarta maupun di Jakarta agar menindak tegas petugas yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan seperti yang saya alami tersebut. Hal tersebut termasuk pemeran dan sangat mengecewakan. Lion Air sebagai perusahaan penerbangan yang telah tergolong besar di negeri ini hendaknya menjaga nama baik dan reputasi. Dengan meningkatkan pelayanan jangan sampai ulah petugas semacam ini dapat merusak nama baik perusahaan Lion Air.
Petugas tersebut saya lupa namanya karena buru-buru. Yang jelas orangnya perempuan parasnya lumayan cantik dan bertugas di counter nomor 2 sebelah kanan dari depan. Pengalaman ini cukup saya saja yang mengalami dan jangan sampai dialami oleh penumpang lain agar reputasi Lion Air dapat terpelihara dengan baik.
Demikian agar maklum sekali lagi agar manajemen menindak tergas petugas tersebut. atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Wassalam Zainal AM Palu.
Zainal Abidin Murad
Jl.MT.Hariyono No.65 B Palu Sulawesi Tengah
Palu
| Comments |
|
|
||||||||
|
||||||||
|
||||||||
|
||||||||


