APASIH TUGAS DARI AIRPORT RESCUE & FIRE FIGHTING/ARFF
Infopenerbangan.com - Unit kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK) yang dikenal dengan (ARFF) adalah kategori khusus pemadam kebakaran yang melibatkan respons, mitigasi bahaya, evakuasi dan kemungkinan penyelamatan penumpang dan awak pesawat yang terlibat dalam (biasanya) darurat darat di bandara.
Tujuan utama AIRPORT RESCUE & FIRE FIGHTING (ARFF) melakukan penyelamatan dan pemadam kebakaran untuk menyelamatkan nyawa. Untuk alasan ini, penyediaan sarana untuk menangani kecelakaan pesawat terbang atau insiden yang terjadi di, atau di sekitar, sebuah aerodrome menjadi sangat penting karena di dalam area inilah ada peluang terbesar untuk menyelamatkan nyawa. Ini harus mengasumsikan setiap saat kemungkinan, dan kebutuhan untuk, memadamkan api yang mungkin terjadi segera setelah kecelakaan atau insiden pesawat, atau setiap saat selama operasi penyelamatan.
Setelah menerima berita atau mengetahui adanya kecelakaan pesawat di bandar udara maka unit ARFF segera mengerahkan kendaraan operasi ke lokasi kejadian. Waktu bereaksi kendaraan ARFF ke lokasi sampai menempatkan posisinya untuk operasi pemadaman dengan pancaran busa minimum 50% dari rata-rata pancaran sesuai kategori bandar udara dan waktu yang ditentukan selama 2 menit dan tidak lebih dari 3 menit.
Namun setiap bandar udara dibedakan berdasarkan kategori pelayanan ARFF terhadap pesawat udara yang beroperasi di bandar udara tersebut. Menurut Dokumen ICAO 9137-AN/898 Part 1 (satu ) menyatakan bahwa dimensi dan jumlah pergerakan pesawat terbesar di bandar udara dengan kurun waktu tiga bulan berturut-turut akan menentukan kategori bandar udara untuk PKP – PK dan dituangkan pada Aeronautical Information Publication (AIP). Disamping itu kerusakan kendaraan utama PKP PK akan mempengaruhi kategori bandar udara.
Infopenerbangan.com – Bandar Udara Sibisa di Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba tepatnya di Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, mulai beroperasi.
Pesawat pertama sudah diuji coba
dengan lepas landas dan mendarat di Bandar Udara Sibisa pada Jumat, 12 April
2019.
Direktur Utama Badan Pelaksana
Otorita Danau Toba (BPODT) berharap kedepan semakin banyak penerbangan yang
akan masuk ke Bandar Udara Sibisa,” ujar, Arie Prasetyo kepada media.
Pengelolaan Bandar Udara Sibisa
sejauh ini ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Udara. Meski
sudah mulai beroperasi, BandarUdara Sibisa masih terus dalam tahap pengembangan,
ujar Arie.
Bandar Udara Sibisa juga
berpotensi menjadi bandara Hub untuk kegiataan olahraga kedirgantaraan.
“Sudah ada terminal baru bagi penumpang. Sibisa juga bisa dilandasi
penerbangan khusus atau charter flight,” lanjutnya.
Diharapkan dengan pengoperasian
Bandar Udara Sibisa, ikut mendongkrak kunjungan wisatawan baik lokal maupun
asing untuk mengunjungi Kawasan Danau Toba. Berbagai destinasi yang sudah
tersedia dan dikembangkan dapat semakin mudah diakses.
Apalagi letak Bandara Sibisa yang
lebih dekat dari Kota Parapat, tempat yang dianggap sebagai pintu masuk kawasan
Danau Toba.
Bandara Sibisa adalah bandara
perintis yang dibangun di era kepemimpinan Presiden Soeharto pada 1977 silam.
Namun operasi maskapai milik
Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Susi Pudjiastuti, hanya bertahan
sampai Februari 2007. Setelah itu operasi Bandar Udara Sibisa ditutup hingga
kembali dibuka.