Ragam

CARA MEMBAWA BARANG DARI LUAR NEGERI AGAR TIDAK KENA BEA CUKAI

Yang perlu kamu ketahui ialah bahwa cara ini bukanlah kiat illegal atau nakal atau yang melanggar undang-undang, namun merupakan cara logis yang tidak melanggar UU kepabeanan tersebut.

Infopenerbangan.com – Untuk kamu yang sering bepergian ke luar negeri, berikut ini merupakan, ketika kamu bepergian dari luar negeri, tentunya membawa banyak barang atau oleh-oleh yang mungkin jumlahnya banyak.

Jika kamu suatu saat traveling ke luar negeri, pastinya kamu akan membeli oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat. Jika harga barang yang dibeli lebih dari $250, maka akan dikenakan bea masuk. Namun jika tidak melebihi $250, maka tidak akan dikenakan bea masuk. Kamu tidak perlu khawatir akan hal ini. Peraturan tersebut tentunya dibuat untuk kebaikan kita sendiri. Bayangkan jika tidak ada peraturan tersebut, bisa terjadi banyak penyelundupan barang dari luar negeri bukan?

Sebelum kamu mendarat di Bandar Udara Soekarno Hatta, ataupun Bandar Udara Internasional lainya, pastinya kamu akan diberikan Custom Declaration Form. Formulir ini merupakan pernyataan kamu yang harus diisi yaitu berupa nama, kenegaraan, jumlah barang yang dibawa beserta nilainya, jumlah uang tunai yang dibawa, apakah kamu membawa buah, sayur atau biji2an segar dari luar negeri dan lainnya.

Isilah formulir ini dengan jujur dan tidak mengada-ada. Jangan menyembunyikan barang yang illegal karena kamu bisa terancam denda dan pidana.Jangan takut, untuk barang bawaan penumpang untuk keperluan sehari-hari tidak akan dikenai bea masuk asal jumlahnya masuk akal.

Jika kamu memborong produk kecantikan sebanyak 1 koper, maka hal ini yang akan ditanyakan. Tidak mungkin produk kecantikan itu merupakan keperluan kamu sehari-hari untuk 1 orang, Untuk perorangan, Jika barang baru dalam bentuk apapun itu, nilai maksimal barang ialah US $250, jika melebihi nilai tersebut , akan dikenakan bea masuk, pajak dan lainnnya;

Untuk rombongan 1 keluarga maksimal adalah $1000, jika harga barang itu lebih dari $250 maka, per keluarga dihitung maksimal $1000, jika kamu membawa barang kebutuhan sehari-hari, seperti pakaian, sepatu, jam, notebook, handphone, kamera dan yang sejenisnya tidak akan dikenakan bea masuk atau pajak;

Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ialah narkoba, obat-obatan, senjata api, bahan peledak dan lainnya. Jika kebetulan pekerjaan kamu menuntut anda harus membawa barang itu, maka kamu diharuskan mengisi formulir dan sanggup menunjukkan dokumen yang diperlukan.

Kalau kebetulan kamu menemui petugas yang mempersulit bahkan meminta uang demi kelancaran pemeriksaan, maka jangan sungkan untuk melaporkannya ke sistem pengaduan masyarakat Bea Cukai.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close