
Infopenerbangan.com – Mendarat atau dalam bahasa Inggrisnya Landing adalah bagian terakhir dari suatu penerbangan, di mana suatu penerbangan pesawat terbang kembali ke landasan.
Pesawat terbang pada umumnya mendarat di suatu bandar udara diatas landasan pacu.
Namun dalam suatu penerbangan yang ingin landing kelandasan pacu bisa terjadi holding karena banyaknya pesawat yang datang mengantri untuk mendarat yang disebabkan traffic pesawat terlalu banyak yang membuat pesawat holding untuk mendapatkan giliran mendarat kelandasan pacu, namun ada juga factor lain yang membuat pesawat holding untuk mendarat.
Cuaca juga selalu menjadi pokok masalah penyebabnya pesawat holding untuk melakukan landing, Cuaca buruk dapat menyebabkan menyebabkan dampak buruk dalam penerbangan. Terkait jarak pandang, untuk pesawat yang tidak otomatis, informasi jarak pandang sangat diperlukan dalam hal pendaratan, baik jarak pandang vertikal maupun horizontal.
Kejadian-kejadian yang dapat mengurangi jarak pandang: diantaranya adalah hujan deras. Pada dasarnya hujan didefinisikan sebagai partikel-partikel air yang jatuh ke permukaan tanah berbentung kepingan dengan diameter 0.5 mm atau kurang, dapat dibayangkan apabila partikel-partike yang jatuh ke bumi di suatu badara jumlahnya sangat banyak, tentu saja akan mengakibatkan berkurangnya jarak pandang. Pada umumnya hujan deras ini jatuh dari awan rendah antara lain awan Cumulonimbus (Cb).
Namun pesawat holding bisa dikarenakan adanya penerbangan VVIP telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara nomor SKEP/188/VII/2006 tentang VVIP.
Yang dimaksud VVIP adalah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Kepala Negara Pemerintahan Negara Asing. Penerbangan VVIP, Militer dan penerbangan sipil harus menyesuaikan dengan peraturan-peraturan tersebut. “Semua pengaturan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang.