
Info penerbangan.com – Dalam mekanisme kegiatan penerbangan, pilot dan teknisi merupakan team work yang selalu bersinergi dalam mengedepankan keselamatan penerbangan (safety). Hal ini disampaikan sesuai press release yang diterima IP, pasca konferensi pers Ikatan Teknisi Pesawat Udara Indonesia (ITPI) bersama Ikatan Pilot Indonesia (IPI) yang digelar di Graha Dirgantara, Jakarta Timur, Kamis (13/12/2018).
Terkait dengan accident pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP, Ikatan Teknisi Pesawat Udara Indonesia (ITPI) menyampaikan dukacita yang mendalam atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air tersebut, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada Pemerintah, TNI/POLRI, BASARNAS, BPPT, KNKT dan Direktorat Perhubungan Udara Republik Indonesia yang bekerja tidak kenal lelah sehingga Black Box bisa di temukan dalam waktu yang relatif lebih cepat.
Dengan ditemukannya Black Box, diharapkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dapat segera mengungkap penyebab terjadinya accident tersebut secara cermat, profesional, dan transparan. Namun, ITPI sangat menyayangkan telah beredarnya Technical Log Book pesawat naas tersebut tanpa tulisan “Corrective Action” di media.

Dalam pelaksanaan perawatan dan perbaikan pesawat, teknisi pesawat udara bekerja berdasarkan Maintenance Planning Documents (MPD) yang dikeluarkan oleh pabrikan pesawat dan menjadi referensi bagi Maintenance Planning Engineer Department untuk menerbitkan Operator Maintenance Program (OMP).
Profesi teknisi pesawat udara tidak jauh berbeda dengan pilot yang selalu harus update untuk menjaga kualitas dari sisi pengetahuan dan sikap dengan harus selalu secara periodik melakukan recurrent training (pengkinian) sebagai persyaratan perpanjangan License. Dan dalam melaksanakan pekerjaan selalu menggunakan check list.
ITPI juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa, transportasi udara masih yang teraman di dunia dan berharap masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi udara. (*)