
Infopenerbangan.com – Presiden Jokowi berencana akan memasukan maskapai asing ke Indonesia, untuk mengatasi mahalnya harga tiket yang dibuat oleh beberapa maskapai belakangan ini.
Budi Karya menanggapi hal itu, kementeriannya akan mempelajari kemungkinan direalisasikannya wacana tersebut. “Ya ide Pak Presiden Jokowi itu sangat bagus sekali, kita akan mempelajarinya. Insya Allah itu bisa dilaksanakan,” kata Budi di Jakarta.
Sementara itu, Budi menegaskan, bahwa maskapai asing yang ingin masuk dalam pasar dalam negeri, harus memiliki kantor yang beroperasi di Indonesia, 51 persen saham dari perusahaan yang di bangun di Indonesia harus dimiliki oleh Negara, ujarnya.
Dan syarat lainnya adalah asas cabotage (rute domestik harus dilayani maskapai nasional) yang berlaku untuk layanan transportasi udara.
“Tentunya (perizinan operator penerbangan asing di dalam negeri) memperhatikan akses cabotage bahwa perusahaan asing itu harus memiliki perusahaan di sini di mana dimiliki oleh Indonesia 51 persen. Terus mengikuti syarat syarat yg lain, tak perlu ada perubahan regulasi terkait perizinan ini, pungkas Budi.
Adapun ide Presiden Jokowi untuk mengundang operator maskapai asing dalam pasar maskapai dalam negeri dilontarkan dalam sebuah wawancara khusus dengan media swasta.
Menurut Budi, datangnya maskapai luar negeri bisa memperkaya kompetisi pemain maskapai yang selama ini didominasi oleh dua grup maskapai domestik, yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Sehingga, permasalahan harga tiket yang mahal tak kunjung selesai bisa dirampungkan, dan jumlah layanan transportasi penerbangan yang semakin bertambah dan kaya. (*)