News

KEPOLISIAN AMANKAN PELAKU PENERBANGAN BALON UDARA ILEGAL

Infopenerbangan.com – Penerbangan balon udara secara ilegal telah ditindak oleh pihak Kepolisian Wonosobo, Jawa Tengah. Terdapat enam pelaku yang menerbangkan balon udara secara liar dan tidak sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

Mereka diamankan pada Jumat (7/6) di halaman Masjid Nurul Huda Desa Adiwarno Kecamatan Selomerto setelah berhasil menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan dengan tali. Hal tersebut akan membahayakan penerbangan serta melanggar undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras mengatakan, Pihaknya sudah melakukan penyidikan awal, dan akan menerapkan sesuai dengan aturan yang ada. 

Penyidikan selanjutnya akan diserahkan ke PPNS Kementerian Perhubungan, ujar AKBP Waras.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt. Iwan  menyatakan, meminta untuk diterbitkan NOTAM Restricted Area bahkan Prohibited Area disertai rute alternative nya pada saat kegiatan berlangsung guna menghindari resiko bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan tradisi tersebut. Dan menindak para pelaku yang menerbangkan balon udara secara ilegal.

“IPI juga menghimbau kepada seluruh Pilot Indonesia untuk terus melaporkan ke pihak pihak terkait jika ditemukan adanya Hazard terkait balon udara,” ujar Capt. Iwan. (*)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close