Ragam

TIPS TERBANG LEBIH NYAMAN DAN AMAN BAGI WANITA HAMIL

Info Penerbangan.com – Terbang dalam kondisi hamil? Apakah diperbolehkan? Berbahayakah perempuan yang sedang mengandung bepergian dengan pesawat terbang?

Peraturan maskapai penerbangan di Indonesia secara umum hampir seragam yakni, wanita hamil bisa ikut penerbangan dengan menaati syarat dan kondisi tertentu , mengetahui kondisi kehamilan dan tidak ada potensi berbahaya terhadap kehamilan yang dibuktikan dengan keterangan medis dari Dokter.

Hal terpenting lainnya, agar segala sesuatunya di siapkan secara matang, karena dengan persiapan yang baik, mulai dari kelengkapan kartu imunisasi dan kartu asuransi, setiap wanita hamil dapat melakukan perjalanan dengan pesawat terbang secara aman.

Memang, akan lebih baik jika yang bersangkutan membawa dokumen pemeriksaan kehamilan berkala dan menentukan fasilitas kesehatan di kota tujuan. Hal ini sangat penting apabila Anda memerlukan pertolongan medis darurat dan juga untuk memudahkan tenaga medis dalam mendapatkan informasi secara mudah.

Tentukan Waktu yang Tepat

Sebagaian wanita hamil memilih untuk tidak melakukan perjalanan saat usia kehamilannya dibawah 12 minggu, karena pada lazimnya mereka memiliki perasaan lelah dan mual selama masa tersebut. Resiko mengalami keguguran pada trimester pertama dalam kehamilan (Usia kandungan  0-12 Minggu) juga cukup tinggi, terlepas dari pilihan yang bersangkutan untuk memilih melakukan perjalanan atau tidak.

Sebelum terbang , ada baiknya yang bersangkutan berkonsultasi dengan bidan atau dokter pribadi jika masih memiliki kekhawatiran saat akan bepergian jauh menggunakan pesawat terbang. Berikut adalah tips yang harus diperhatikan wanita hamil yang akan bepergian dengan pesawat terbang :

  • Jika usia kehamilan yang bersangkutan lebih dari 36 minggu sebagian besar maskapai penerbangan mengeluarkan aturan agar yang bersangkutan tidak melakukan penerbangan, karena khawatir akan melahirkan di dalam pesawat.
  • Lakukan sebagian besar perjalanan pada usia kehamilan pada Trimester ke-2 (Usia kandungan 13-28 Minggu). Alasannya karena menghindari terjadinya keguguran dan lahir prematur. Umumnya, setelah usia kehamilan 28 minggu (Trimester ke-3), maskapai penerbangan akan meminta yang bersangkutan untuk mendapatkan surat rekomendasi dari dokter pribadinya.
  • Hindarilah penerbangan yang berlebihan, sebab penelitian pernah menunjukan wanita hamil yang mengalami keguguran melakukan penerbangan dengan jam terbang rata-rata 74 jam dalam satu bulan.
  • Lakukan pengaturan diri senyaman mungkin. Penerbangan jarak jauh akan membawa risiko terjadinya pembekuan darah. Maka dari itu, yang bersangkutan diusahakan untuk mendapat kursi dengan tempat sandaran kaki lebih luas.
  • Minum air putih yang banyak dan berjalan secara berkala setiap 30 menit atau lebih.
  • Gunakan stocking untuk membantu aliran darah dari tumit ke arah jantung dan paru paru, serta untuk mengurangi pembengkakan tungkai.

Jadi terbang bukan larangan bagi wanita dengan kehamilan tanpa komplikasi, namun disarankan untuk tetap berkomunikasi dengan dokter pribadi dalam menyusun rencana perjalanan anda. Semoga bermanfaat.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close