Infopenerbangan.com, -Banyaknya lulusan pilot yang belum bekerja akan menjadi “pekerjaan rumah” bagi pihak terkait. Faktanya, daya serap pilot lemah namun, diatas hitam putih tercuat kebutuhan pilot tinggi seiring bertumbuhnya transportasi penerbangan di Indonesia.
Untuk mengatasi ketimpangan itu, Kementerian Perhubungan (Kemhub) bakal mewajibkan lulusan pilot Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug untuk merintis karir profesional secara berjenjang dengan menerbangkan pesawat-pesawat kecil terlebih dahulu. Tujuannya, agar para lulusan dapat memperoleh pengalaman terlebih dahulu dan cepat terserap bekerja.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kondisi pilot di industri penerbangan nasional cukup dilematis. Di satu sisi, jumlah pilot di Indonesia cukup banyak. Namun, di sisi lain, pilot lokal yang diserap maskapai penerbangan nasional, khususnya mengoperasikan pesawat besar, masih minim karena kurangnya kualifikasi.
“Oleh karena itu, saya sampaikan, mengapa itu terjadi? Karena dibutuhkan jumlah pilot yang terverifikasi di industri penerbangan,” ungkap Menhub.
Lebih jauh, Budi Karya mengimbau kepada para lulusan penerbang agar bisa memilih karir mengoperasikan pesawat kecil terlebih dahulu. Ke depan, Kemhub akan membuat kebijakan agar para pilot muda wajib berkarir di pesawat kecil terlebih dahulu, baru kemudian diperkenankan menjalankan armada jet berbadan besar. (eq)