Infopenerbangan.com, -Pilot lokal saat ini belum terserap maksimal, sekitar 900 pilot Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih dinyatakan menganggur.
Untuk itu, jelas Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi agar pilot Indonesia dapat berkompetitif dengan keberadaan pilot asing yang bekerja di dalam negeri Budi Karya akan memberikan syarat-syarat kepada mereka yang bekerja pada maskapai dalam negeri. Hal ini dilakukan agar mengurangi pilot asing, sehingga pilot dalam negeri bisa terserap.
“Kita harus ada syarat-syarat tertentu untuk pilot asing yang beroperasi di Indonesia. Saya pikir satu sisi kita terbuka, tetapi ternyata kesempatan pekerjaan itu membuat kita kurang bertanggung jawab,” kata Budi Karya Sumadi.
“Terkait syarat-syaratnya kita sedang bicarakan apa yang menjadi syarat pilot yang ada disini, tentunya karena mereka membawa misi khusus melalukan secara khusus harus ada syarat?,” ungkapnya, Minggu (4/12).
Sekadar informasi, saat ini ada 564 pilot asing yang bekerja di Indonesia. Pilot asing tersebut lebih banyak bekerja pada rute penerbangan perintis. (*/Rf)