InfoPenerbangan,- Bandar Udara Pekon Serai yang terletak di Pesisir Barat-Lampung resmi berubah nama menjadi Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas pada Sabtu, 10 April 2021.
Peresmian perubahan nama bandara dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan bahwa perubahan nama Bandar Udara Pekon Serai ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP. 811 Tahun 2016.
Diharapkan, pembangunan Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas dapat mendukung pertumbuhan ekonomi baru di koridor Barat atau kawasan pantai Barat Pulau Sumatera.
“Bandara ini akan menjadi pintu masuk bagi wisatawan ke kawasan pantai Tanjung Setia, yang selama ini menjadi tujuan para peselancar dan wisatawan asing. Selain dari alasan utama pemerintah membangun bandara yaitu sebagai bandara mitigasi bencana alam,” ujar Novie Riyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 10 April 2021.
Novie menambahkan, saat ini Bandara Taufiq Kiemas telah melayani penerbangan rute Bandar Lampung – Pesisir Barat dengan frekuensi 3 kali sepekan, dilayani oleh maskapai Wings Air, namun terhenti ketika masa pandemi Covid-19.
Dalam waktu dekat Bandara Taufiq Kiemas akan dilayani oleh penerbangan perintis dengan rute Muhammad Taufiq Kiemas (Krui) – Bengkulu pp. dan Krui – Radin Inten II Lampung masing-masing 2 kali dalam sepekan.
“Kehadiran bandara ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Pesisir Barat, yang tadinya dari Lampung menuju Krui melalui jalur darat membutuhkan waktu kurang lebih 6 jam dan dari Bengkulu butuh waktu 7 jam, dan melalui penerbangan hanya butuh waktu 40 menit”, katanya.
Saat ini, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas memiliki luas area 75,624 hektar dengan fasilitas sisi udara dengan runway berukuran 1.300 metet x 30 meter. Sehingga dapat melayani pesawat dengan tipe maksimal ATR 72 – 500/600. Selain itu, taxiway 97 meter x 18 meter dan apron 90 meter x 80 meter yang mampu menampung 2 pesawat tipe ATR 72 – 500/600 untuk parkir. Sedangkan untuk sisi darat, terdapat terminal penumpang seluas 1.116 m² yang mampu menampung 279 penumpang per hari atau sekitar 50.000 penumpang per tahun.
Untuk meningkatkan operasional pelayanan penerbangan maka nantinya akan dilakukan perluasan terminal dan fasilitas lainnya seperti pengembangan area parkir kendaraan dan perpanjangan runway menjadi 1.400 m x 30 m sehingga pesawat berbadan lebar dapat dilayani di bandara ini.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov, Pemda, Kementerian/Lembaga, Komisi VI DPR dan seluruh masyarakat Lampung atas sinergi, dukungan dan kontribusi dalam pembangunan hingga Bandara Muhammad Taufiq Kiemas ini beroperasi dengan lancar,” katanya.
Sebagai informasi, pembangunan bandara ini dimulai pada tahun 2004 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, dengan pembebasan lahan dan dilanjutkan dengan kegiatan study kelayakan dan masterplan.
Akhirnya pada September 2011 dilakukan uji coba penerbangan perdana oleh pesawat Susi Air dan pada Juli 2013 dilakukan penerbangan perdana perintis.
Peresmian perubahan nama bandara dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani, didampingi oleh Anggota IV BPK RI Isma Yatun, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, mewakili Menteri Perhubungan, PJ. Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, Ketua Komisi IV DPR RI-Sudin dan Ketua Komisi V DPR RI-Lasarus. (*)