InfoPenerbangan,- Kartu vaksin Covid-19 menjadi salah satu dokumen persyaratan terbaru untuk penerbangan selama masa PPKM Darurat. Pelaku perjalanan minimal sudah mendapat dosis pertama vaksin.
Syarat tersebut berlaku bagi penerbangan antarbandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali.
Karenanya, jika Anda harus menjalani perjalanan dalam periode ini, berikut cara mencetak kartu vaksin COVID-19. Pertama, melalui laman pedulilindungi.id:
1. Buka laman https://pedulilindungi.id/ melalui browser
2. Klik “Login/Register” pada sisi kanan
3. Pilih “Login Sekarang” jika sudah punya akun, atau klik “Buat akun PeduliLindungi” jika belum punya akun. Bila belum punya akun, ikuti seluruh langkah yang tertera
4. Jika sudah punya akun, Anda akan dikirimkan OTP ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. Masukkan ke kolom yang tersedia
5. Usai login, klik kolom nama di pojok kanan atas. Klik menu “Sertifikat Vaksin”
6. Pilih tampilan vaksin, lalu klik “Unduh Sertifikat”
7. Jika sertifikat vaksin sudah terunggah, cetak menggunakan printer. (*)