Infopenerbangan,- Otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, menyatakan Otoritas Singapura sudah melayangkan protes atas banyaknya sinar laser yang ditembakkan ke udara dari Batam karena mengganggu penerbangan.
“Otoritas Bandara Changi sudah melayangkan surat ke Otoritas Hang Nadim mengenai banyaknya laser itu. Sinar laser pada malam hari itu dianggap sudah mengancam penerbangan,” kata Plh Kepala Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Dendi Gustinandar di BP Batam, Senin, 17 Juli 2017, dilansir Antara.
Mereka juga mendapatkan laporan bahwa seorang pilot maskapai Silk Air mengalami kebutaan akibat sinar pointer laser yang ditembakkan dari arah Batam.
Perwakilan dari Airnav Indonesia cabang Batam, Oni Yulian Krismawanto mengatakan serangan laser tersebut sudah terjadi sejak Mei sesuai laporan yang diterima dari pemandu lalu lintas udara Singapura.
“Penerbangan yang terganggu adalah yang dari dan menuju Singapura, mereka mendapat gangguan. Kami minta, penembakan sinar laser jangan sampai mengganggu penerbangan. Jangan sampai ini fatal,” kata Oni.
Dia memaparkan, penjual pointer laser selalu mengarahkan sinar ke arah langit, karena mereka tahu bahwa sinar laser dapat membahayakan orang yang lalu lalang di pinggir jalan.
Atas laporan tersebut, pihak Hang Nadim mengimbau pada masyarakat agar tidak menjual atau mengarahkan laser tersebut ke udara karena sangat membahayakan penerbangan.
Sebab pihak bandara tidak berwenang untuk menertibkan gangguan itu maka Manajemen bandara Hang Nadim, telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Batam untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (*/NP)