InfoPenerbangan,- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.
Perusahaan penerbangan pelat merah ini menyebut keputusan diambil untuk kembali menyehatkan perusahaan.
“Kami sampaikan bahwa saat ini manajemen tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi, Jumat (21/5/2021).
Ia memastikan karyawan yang mendapatkan tawaran pensiun dini merupakan pegawai yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut. Selain itu, program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela, terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.
“Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan,” ujar Irfan.
Garuda Indonesia, kata Irfan menjamin seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
“Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut, kami berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan,” pungkasnya. (*)