InfoPenerbangan,- Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mendesak negara-negara G7 yakni Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Amerika Serikat dapat melonggarkan pembatasan perjalanan internasional.
“Tidak ada pendekatan bebas risiko. Pemerintah perlu menerima beberapa risiko dan melanjutkan hidup kita,” kata pejabat IATA Willie Walsh, dikutip dari AP, Kamis (3/6).
Industri penerbangan sedang meningkatkan kampanyenya untuk melonggarkan pembatasan dan memungkinkan lebih banyak lagi perjalanan internasional. IATA menilai pemerintah harus menggunakan langkah-langkah penyaringan, seperti menguji penumpang untuk memastikan bebas dari Covid-19 daripada memberlakukan karantina dan pembatasan lainnya.
IATA mengutip penelitian yang menunjukkan pelancong yang divaksinasi memiliki risiko lebih kecil dalam penyebaran Covid-19. Untuk memperkuat argumennya dan membiarkan orang yang tidak divaksinasi bepergian juga, IATA mengatakan hanya 2,2 persen pelancong ke Inggris pada akhir Februari dan awal Mei 2021 yang dinyatakan positif Covid-19.
Tak hanya itu, pada bulan lalu juga maskapai penerbangan AS dan Inggris meminta Presiden Joe Biden dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mencabut pembatasan perjalanan antara kedua negara sebelum KTT. Hanya saja pemerintah belum merespons hal tersebut.
IATA memproyeksikan industri penerbangan akan kehilangan 48 miliar dolar AS pada tahun ini setelah kehilangan 126 miliar dolar AS pada 2020. Kepala Ekonom IATA mengatakan pada pekan lalu bahwa lalu lintas udara tahun ini belum akan pulih ke tingkat sebelum pandemi hingga 2023. (*)