Infopenerbangan.com, Tangerang -Mulai 1 Oktober 2016 mendatang PT Angkasa Pura II akan menaikan besaran PSC (passenger service charge) atau tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) domestik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang senilai Rp 130 ribu, dimanak kebijakan itu sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
“PSC (passenger service charge) Terminal 3 sudah disetujui sebesar Rp 130 ribu. Itu untuk domestik saja dan mulai berlaku bulan depan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo belum lama ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Djoko Murjatmodjo dikutip dari beritasatu menjelaskan, PSC Terminal 3 yang disetujui oleh regulator merupakan tarif anyar lantaran fasilitas senilai Rp 7 triliun tersebut baru beroperasi pada 9 Agustus 2016.
“Itu kan fasilitas baru. Kan terminalnya saja baru, semua baru, peralatannya baru. (Kalau PSC Rp 130 ribu) itu kan harga fasilitas itu. Fasilitas ini berbeda atau tidak sama dengan Terminal 2 ataupun Terminal 1. PSC ini sejalan dengan investasi yang sudah dikeluarkan oleh Angkasa Pura II,” jelas Djoko.
Terkait hal ini, infopenerbangan mewawancari sejumlah penumpang yang ada di terminal 3 ultimate. Salah seorang pengguna terminal 3 baru Rizki Fitrianto mengaku keberatan jika kebijakan itu diterapkan, pasalnya bandara itu dianggap belum sepenuhnya rampung.
“Masa bandara belum jadi seutuhnya, PSC sudah naik segitu tingginya meskinya kan ditingkatkan dan di optimalkan dahulu pelayanannya,” ungkapnya kecewa, Selasa (13/9).
Demikian juga penumpang lainnya Agus yang akan berangkat ke Bangka Belitung, ia mengatakan kalau bisa jangan naik dahulu, dengarkan suara masyarakat dahulu.
“Kalau buat kebijakan mestinya dengar suara rakyat dulu, kalau naik Rp 130.000 kan mahal sekali itu, kami sangat keberatan,” jelasnya kepada infopenerbangan. (eq)