calon penumpang
-
PESAWAT BOLEH ANGKUT 7O-100 PERSEN PENUMPANG
Infopenerbangan,- Kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hapuskan aturan batas jumlah penumpang sebanyak 50 persen dari kapasitas angkut sebelumnya. Penghapusan ketentuan itu…
Read More »