Infopenerbangan,- PT Angkasa Pura II akan melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) Bandara Soekarno-Hatta. Senior Manager Of Branch Communication and Lega Bandara Cengkareng Erwin Revianto mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.
Sementara Terminal 1 dari Rp 50 ribu menjadi Rp 65 ribu. Lalu Terminal 2 domestik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 85 ribu. Sedangkan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni tetap Rp 150 ribu.
Erwin memastikan penyesuaian tersebut sesuai dengan surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018 Tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.
“Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi,” tutur Erwin.
Beberapa fasilitas yaitu self check in, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kios, video contact center, vending machine, alking distance digital information, dan kereta layang atau skytrain. Erwin menegaskan, akan ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah setelah penyesuaian tarif PSC tersebut.
“Ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, dan customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan untuk menjamin keamanan yang lebih baik lagi,” jelas Erwin.
Diketahui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia. Terminal tersebut juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system(BHS), Flight Information Display System(FIDS), Ground Support System (GSS), dan Visual Docking Guidance System (VDGS).
“Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,” tutur Erwin. (*/NP)