PT Garuda Indonesia Tbk memberikan empat pesawat bagi anak usahanya, PT Citilink Indonesia, agar memenuhi regulasi dari Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, maskapai yang melayani penerbangan domestik ini akan memiliki total delapan pesawat Boeing 737-800.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, maskapai penerbangan yang memiliki pesawat kurang dari lima harus bergabung dengan maskapai lain. Batas waktu maskapai untuk memenuhi ketentuan tersebut yakni Juni 2015.
Pesawat tersebut tengah dalam proses pergantian logo. “Tinggal ubah logo menjadi Citilink. April dan Mei nanti semuanya beres,” kata Arif. (*/Azh)