Infopenerbangan,- PT Angkasa Pura II (Persero) kembali memberikan insentif bagi maskapai. Khusus untuk momen HUT ke-72 RI, ada diskon atau potongan harga yang bakal diberikan ke maskapai pada 17 Agustus mendatang.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, insentif cash back yang diberikan tersebut sebesar 17% dari biaya Jasa Pendaratan, lalu 8% dari biaya Jasa Counter dan 45% dari biaya Jasa Aviobridge.
“Pemberian cash back ini merupakan salah satu cara AP II dalam merayakan Hari Kemerdekaan bersama-sama dengan stakeholder lainnya. Khususnya maskapai nasional. Semoga dengan kebijakan ini dapat turut membantu biaya operasional maskapai, di mana insentif dalam bentuk lainnya juga akan diberikan AP II pada kesempatan lainnya,” ujar Awaludin dalam keterangan resminya, Jumat (11/8).
Dia menambahkan, guna memastikan kebijakan cash back tersebut dapat berjalan lancar perseroan mengimbau agar maskapai nasional berkoordinasi dengan senior general manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan general manager di 12 bandara di bawah AP II lainnya.
Adapun sebelum kebijakan cash back dalam rangka Hari Kemerdekaan ini, AP II sebelumnya juga telah memberikan sejumlah insentif kepada maskapai guna mendorong pertumbuhan industri penerbangan nasional, dan semakin luasnya jaringan penerbangan atau konektivitas udara sejalan dengan nawa cita yang dicanangkan pemerintah.
Berbagai insentif yang diberikan pada tahun ini ke maskapai diantaranya juga guna mendorong pertumbuhan penumpang, baik itu pebisnis maupun wisatawan, di seluruh bandara AP II. Pada semester 1 tahun 2017 pergerakan penumpang sebanyak 49,38 juta penumpang di mana hingga akhir tahun ditargetkan dapat mencapai 104 juta penumpang.(*)