Infopenerbangan.com – Selama Lebaran 2019, PT Angkasa Pura (AP) II menggratiskan biaya mendarat dan biaya parkir untuk penerbangan tambahan. Dikatakan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, insentif ini juga diberikan sebagai kompensasi turunnya tarif batas atas tiket penerbangan sebesar 12-16 persen, yang akan berpotensi mengurangi pendapatan maskapai.
“Kami akan berikan insentif untuk semua ekstra flight,” katanya, di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Lebih lanjut Awaluddin mengatakan, biaya mendarat, parkir, dan pajak bandara (passenger service charge) hanya berkontribusi 4-5 persen terhadap komponen biaya operasional maskapai.
“Paling banyak itu bahan bakar, perawatan, dan sewa pesawat,” ujar Awaluddin.
Memang insentif tersebut tidak signifikan, tetapi diharapkan dapat membantu meringankan beban maskapai selama Lebaran nanti yang bertepatan dengan pelaksanaan penurunan tarif batas atas tiket pesawat.
AP II telah menetapkan pada 28 Mei-13 Juni 2019 sebagai periode masa angkutan Lebaran. Puncak arus mudik yaitu pada 31 Mei-1 Juni, dengan asumsi Lebaran pada 5-6 Juni 2019. Periode arus balik diperkirakan pada 8-9 Juni.
Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kementerian Perhubungan pasca terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, yang mendorong agar ada insentif dari pengelola bandara sebagai kompensasi aturan tarif batas atas yang baru. (*)
Berita terkait: Tarif Batas Atas Turun, Ini Harga Tiket Pesawat Terbaru di Rute Favorit