Infopenerbangan – PT Angkasa Pura II (AP II) kembali melakukan proses pembayaran 63 bidang lahan kepada warga Rawa Rengas untuk landasan pacu (runway) 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dengan luas 23,46 hektar, senilai 52.748.254.316 rupiah di Gedung AME Equipment & Workshop Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (7/12). AP II menargetkan proses pembebasan lahan selesai pada April 2018.
Hingga saat ini AP II telah membebaskan kurang lebih 35 persen lahan dari keseluruhan yang diperlukan untuk pembangunan.
Ketua Tim Pembebasan Tanah Bandara Soetta, Bambang Sunarso mengatakan, pihaknya terus melakukan musyawarah dan sosialisasi mengenai pembebasan lahan ini.
“Kita berharap Januari sudah mendakti proses pembayaran lancar selesai, April selesai semua pembayaran,” terangnya.
Sebelumnya lanjut Bambang, AP II juga telah membayarkan ganti kerugian kepada 23 pemilik bidang lahan di desa yang sama dengan total ganti kerugian sebesar Rp. 19 milyar.
Menurut Bambang, pembebasan di kedua desa yang berada di sebelah Utara Bandara Soetta tersebut berjalan lancar dan tidak terdapat kendala berarti.
“Sejauh ini semua berjalan dengan lancar. Kepala desa juga turut banyak mrmbantu. Kendalanya paling adminitrasi surat menyurat dan Pajak Bumi Bangunan saja,” ujar Bambang.
Sebelumnya, Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, untuk pembangunan Runway 3 paling lambat dapat dilaksanakan pada awal April 2018.
“Runwaynya paling cepat di akhir triwulan pertama 2018, mudah-mudahan awal tribulan kedua kita sudah mulai bangun. Dan pembangunannya sendiri selama 18 bulan dari dimulainya pembangunan,” ujarnya.
Luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soetta ini kurang lebih 216 hektare. Dengan rincian, 42,8 hektare tanah yang merupakan aset AP II dan lahan yang akan dibebaskan kurang lebih 173,19 hektare. (Eky Fajrin)