InfoPenerbangan,- Pemerintah berencana menyisipkan iuran pariwisata dalam tiket penerbangan dan ditentang sejumlah pihak.
Meski masih dalam proses pengkajian, tetapi hal ini berpeluang mengerek tiket pesawat yang kerap dikeluhkan penumpang.
Pemerintah berencana menerapkan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Rencana ini masih dikaji, tetapi telah mendapat beragam respons dari sejumlah pihak.
Beberapa waktu lalu, warganet ramai membicarakan cuitan tokoh penerbangan Alvin Lie di akun Twitternya-nya (@alvinlie21).
Dalam tulisannya yang diunggah pada 20 April 2024 tersebut, Alvin menyinggung soal iuran pariwisata yang akan dibebankan melalui tiket penerbangan.
“Ada menteri yang gemar teriak bahwa ‘Harga Tiket Pesawat Mahal, Menghambat Pariwisata.’ Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?” tulis Alvin dalam akun Twitternya.
Tak hanya itu, Tulus Abadi selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan respon tidak mendukung kepada pemerintah dengan diadakannya wacana yang telah direncanakan oleh pemerintah yaitu dana pariwisata di tiket penerbangan.
“Tolak wacana pungutan dana pariwisata penumpang pesawat,” dalam isi pesan pengantar yang disampaikan oleh Tulus Abadi dikutip dari KONTAN, pada Rabu pagi 24 April 2024.
“Ini wacana yang tidak kreatif, tidak produktif bahkan menggelikan. Dan oleh karena itu wacana ini harus ditolak,” ujar Tulus.
Ia juga mengatakan, pungutan itu sudah sepatutnya ditolak dan seharusnya bisa mendapatkan teguran dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization.ICAO).
Lalu tulus juga menjelaskan bahwa ada ketentuan dari ICAO yaitu “no service no charge“.
“Yang artinya, pungutan dana pariwisata tidak memberikan pelayanan apapun pada penumpang pesawat. Juga, apalagi tidak semua penumpang pesawat adalah tujuan pariwisata.” ungkap Tulus.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengakui memang ada rapat koordinasi pembahasan untuk rencana dana pariwisata berkelanjutan.
Namun demikian, Ia menegaskan hingga sampai saat ini tidak ada biaya tambahan yang akan membebani masyarakat.
Undangan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga, soal pengenaan iuran pariwisata di tiket pesawat batal dilaksanakan pada hari ini.
Rapat tersebut seharusnya dilakukan pada Rabu, 24 April 2024, namun ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.
“Sidang tersebut ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada kesempatan berikutnya”, seperti yang tertera dalam surat tersebut, pada Rabu 24 April 2024.
“Bahwa ini masih dalam kajian dan tentunya kita menyadari masukan dari masyarakat bahwa harga tiket masih mahal, oleh karena itu, pemerintah masih mempertimbangkan dan tidak akan menambah beban. Namun, pemerintah tengah mengkaji beberapa opsi untuk pengumpulan dana kepariwisataan.” jelas Sandiaga.
Dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan terlebih untuk para traveler yang mempunyai asumsi wacana pengeluaran iuran dana dan tiket pariwisata di tiket penerbangan akan lebih tinggi karena harga tiket pesawat sendiri masih terbilang tinggi.
“Karna ini masih dalam tahap diskusi dan pembahasan. Begitu,” ujar Sandiaga.(*)