InfoPenerbangan,- Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia. Larangan itu mulai berlaku sejak Rabu kemarin, (3/2/2021).
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pelarangan itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Kemarin siang, selasa, otoritas Saudi sudah infokan kepada kami terkait hal tersebut,” kata Agus, seperti dikutip pada laman kompas.com.
Selain Indonesia, Arab Saudi juga melarang penerbangan dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia.
Kemudian, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Kendati demikian, berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan yang masuk ke Arab Saudi harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Kami belum dapat memastikan sampai kapan pelarangan itu akan berlaku” ujar Agus.
Sebelumnya, Arab Saudi pernah melakukan penutupan penerbangan ke negaranya pada Desember 2020.
Namun penerbangan kembali dibuka pada 3 Januari 2021, pembukaan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252. (*)