Infopenerbangan,- Setiap maskapai penerbangan tertentu memiliki aturan tersendiri perihal penumpang yang membawa Power Bank ke pesawat. Peraturan ini ditujukan untuk kenyamanan setiap orang saat perjalanan menggunakan pesawat.
Bagi kalian yang suka bepergian, tamasya ataupun sedang perjalanan kerja, Power Bank adalah salah satu barang yang wajib untuk dibawa.
Nah, berikut sejumlah aturan membawa power bank ke pesawat yang harus dipatuhi penumpang.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan harus ditempatkan pada bagasi cabin dan dilarang pada bagasi tercatat.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam {watthour} tidak lebih dari 100 Wh dapat dibawa oleh penumpang Power bank.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya per jam {watthour} lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160Wh harus mendapatkan persetujuan dari Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal 2 (dua) unit per penumpang.
- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh atau besarnya daya jam {watt-hour} tidak dapat diidentifikasi dilarang dibawa ke pesawat udara.
Pembawaan Power Bank harus diperhatikan penumpang pesawat demi keamanan dan keselamatan bersama, meski begitu, beberapa maskapai penerbangan memiliki aturan yang berbeda-beda, berikut di antaranya.
- Garuda Indonesia
Perangkat power bank maupun battery lithium yang boleh dibawa penumpang adalah power bank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.
Sedangkan peralatan power bank dengan kapasitas diatas 20.000 s/d 32.000 mAh atau diatas 100 – 160 watt hour, harus mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai penerbangan dan hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 unit power bank untuk setiap penumpangnya.
- Super Air Jet
Ketentuan baterai yang dapat dibawa ke dalam pesawat :
- Pastikan baterai terpisah dari perangkat elektronik dan dikemas dengan kemasan khusus sehingga baterai tidak dapat teraktivasi.
- Maksimum kapasitas baterai 100 Wh atau 20.000 mAh.
- Kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.
- Hanya boleh dibawa di kabin pesawat dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat
- Citilink
Kapasitas powerbank yang diperbolehkan masuk kedalam Bagasi kabin maksimal 20.000 mAH dan tidak dipergunakan selama penerbangan.
- Lion Air
- Pengisi Baterai Portabel (Power Bank) dan Baterai Lithium atau Lithium – ion cadangan harus ditempatkan pada bagasi cabin dan dilarang pada bagasi tercatat.
- Kapasitas maksimum 100 WH diizinkan masuk sebagai bagasi kabin. Kapasitas 100-160 WH harus melalui persetujuan Lion Air Group untuk diangkut.(*)