infopenerbangan.com – Rapat evaluasi dampak debu vulkanik terhadap operasi penerbangan di bandar udara I Gusti Ngurah Rai di ruang EOC DPS, 29 November 2017 memutuskan Bandara Ngurah Rai dinyatakan dibuka kembali. Pembukaan Bandara I GustiNgurah Rai di Bali mulai Rabu, 29 November 2017 Pukul 14.28 Wita.
Terkait hal itu telah dilakukan proses penerbitan NOTAM yang telah diterbitkan oleh otoritas penerbangan untuk disebarkan ke berbagai pihak. Pembukaan bandara ini berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A4298/17 yang diterbitkan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia.
“Secara keseluruhan maka diputuskan Notam Closed Bandara I Gusti Ngurah Rai akan dicabut pada pukul 14.28 Wita (Airport Open). Dengan demikian, penerbangan dari dan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali beroperasi normal,” terang Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono, Rabu (29/11).
Terkait ini, maskapai Garuda Indonesia menanggapi informasi tersebut akan melakukan prioritas untuk melakukan penerbangan untuk evakuasi penumpang dari Denpasar menuju berbagai tujuan.
Sejak penutupan bandar udara dua hari yang lalu, sekitar 60 ribu penumpang tertunda setiap hari. Setidaknya 445 penerbangan terganggu saat awal erupsi gunung Agung.
Belum ada perhitungan kerugian dari pihak maskapai, bandar udara dan pariwisata akibat dampak meletusnya gunung Agung. Sampai saat ini masyarakat masih mengungsi dan status pada level awas.