Infopenerbangan.com, -Belum beroperasinya Bandar Udara (bandara) Sipil Ranai yang dibangun di kawasan Lanud Ranai sebelumnya dikabarkan karena terkendala pembayaran yang belum lunas dari Pemkab Natuna kepada perusahaan, namun saat ini sudah dilunasi.
Bandara yang dibangun dari APBD sebesar Rp 206 miliar sudah selesai sejak akhir 2015 lalu dan saat ini dalam proses hibah.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, terminal bandara akan dihibahkan kepada kementerian perhubungan, saat ini dalam proses.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa untuk penyerahan aset ini pun DPRD telah membentuk panitia kerja. Sebab sejauh ini DPRD menilai Ditjen Perhubungan Udara belum menerima hibah aset terminal bandara yang dibangun Pemda Natuna.
Sementara itu, Sekretaris perhubungan Pemkab Natuna M Amin, seperti diwartakan Batampos.co.id mengatakan, penyerahan aset setelah masa perawatan fisik oleh perusahaan selesai pada bulan Agustus kemarin. Pengelolaan dan penggunaan bandara dan enclave sipil, kata Amin, sebelumnya sudah disepakati MoU antara Pemkab dan TNI AU. Nanti enclave sipil akan dikelola Unit Pelenyelenggara Bandar Udara (UPPBU).
“Kami sudah berkomunikasi, DJU akan terlebih dahulu melakukan verifikasi aset terminal bandara yang bakal dihibahkan,” kata Harken, anggota Panja DPRD Natuna. (*/eq)