DomestikHighlight

Bangunan Tinggi di Blimbingsari Berpotensi Ganggu Penerbangan

Ketinggian bangunan yang ada di wilayah sekitar Bandar udara sudah semestinya tidak berpotensi menggangu lalu lintas yang ada di kawasan suatu Bandar udara. Lazimnya sesuai peraturan batas maksimal ketinggian yakni 45 meter dengan radisu 15 kilometer. Namun tidak demikian yang terjadi di kawasan Bandar udara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, Andy Hendra Suryaka mengatakan sedikitnya delapan menara telekomunikasi di sekitar bandara berpotensi mengganggu penerbangan. “Kami merekomendasikan agar izin delapan menara itu tidak diperpanjang,” kata Andy seperti yang dikutip dari Tempo, Rabu, 22 April 2015 kemarin.

Andy melanjutkan, hal itu sesuai hasil evaluasi kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) dalam radius 15 kilometer dari bandara. Delapan menara itu berpotensi mengganggu karena letaknya hanya 4 kilometer dari bandara. Ketinggian menara juga lebih dari 50 meter, tidak sesuai batas ketinggian maksimal 45 meter.

Saat ini, gangguan terhadap penerbangan memang belum terjadi. Namun, mendatang, dengan frekuensi penerbangan yang semakin meningkat, kawasan sekitar bandara harus bebas dari menara. “Kami harus memprioritaskan keselamatan penerbangan.”

Bandara Blimbingsari kini memiliki frekuensi 3 kali penerbangan komersial dan 200 kali penerbangan latih per hari. (*/eq)

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/