Highlight

Biaya PSC Garuda Tidak Lagi Dibayarkan Terpisah

Pelaksanaan pengutipan biaya PSC pada tiket tersebut telah bekerjasama dengan pihak PT Angkasa Pura I & II dan International Air Transport Association (IATA). Implementasi PSC pada tiket tersebut telah sesuai dengan standar IATA, dan ketentuan ini berlaku untuk semua maskapai yang terbang dari dan ke Indonesia.

Dengan ketentuan tersebut, maka penumpang nantinya tidak perlu lagi melakukan pembayaran PSC pada saat melakukan check-in di bandara, sehingga hal tersebut akan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi penumpang dalam melaksanakan penerbangan.

Dalam kaitan dengan penerapan PSC dalam tiket mulai 1 Maret 2015 tersebut, maka untuk memudahkan pelayanan dan pelaksanakan proses check-in, para penumpang diharapkan dapat hadir ke bandara lebih awal dan membawa “print” tiket. Informasi lebih lanjut mengenai PSC ini juga dapat diperoleh melalui contact center Garuda di nomor telepon (021) 2351-9999 atau 0804 1 807 807, atau kunjungi website www.garuda-indonesia.com dan akun twitter resmi @IndonesiaGaruda.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/