Infopenerbangan – Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengeluarkan peraturan yang mewajibkan maskapai penerbangan memeriksa semua paspor penumpang guna memastikan apakah mereka pernah terbang ke Cina akhir-akhir ini.
Peraturan baru yang diterbitkan pada hari Minggu, 2 Februari 2020 itu bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina pada Desember 2019.
Dengan peraturan baru ini, setiap penumpang diwajibkan datang sekitar tiga jam lebih awal untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan diberlakukan kepada semua warga negara asing yang mengunjungi Cina dalam kurun waktu 14 hari sebelum mereka berkunjung ke AS.
Pembatasan juga diberlakukan untuk warga AS yang telah berkunjung ke provinsi Hubei sebagai pusat penyebaran virus Corona, dalam dua minggu terakhir sebelum mereka kembali ke AS.
Mereka diminta untuk mengikuti karantina wajib selama 14 hari.
Dan bagi warga AS yang berkunjung ke tempat lainnya di Cina dalam 14 hari sebelumnya dan kemudian kembali ke AS, maka dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di beberapa pelabuhan masuk yang dipilih dan menjalani karantina selama 14 hari.
“Resiko bagi masyarakat Amerika tetap rendah saat ini, dan kami akan berusaha untuk teap di resiko rendah,” kata Alex Azar, Menteri Kesehatan AS, sebagaimana dilaporkan CNN.
Namun penasehat keamanan Robert O’Brien melalui media televisi CBS mengatakan, saat ini rakyat AS tidak perlu panik sehubungan dengan virus Corona.