InfoPenerbangan,- Maskapai penerbangan Citilink secara perdana melakukan penerbangan
komersial di Bandara Jenderal Besar Soedirman dengan menerbangi rute Purbalingga dari dan menuju
Surabaya dan Jakarta (Halim Perdanakusuma) mulai hari ini, Kamis (3/6/2021).
“Alhamdulillah, Citilink menjadi maskapai pertama yang mencatat sejarah melakukan penerbangan
komersial di Bandara Jenderal Besar Soedirman dan kami bangga dapat berpartisipasi dalam proses
pembukaan Bandara ini. Citilink mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah
berkoordinasi secara baik sehingga penerbangan komersial perdana menuju Purbalingga ini dapat
terwujud dan berjalan dengan aman dan lancar dengan tentunya tetap memastikan penerapan
protokol kesehatan yang ketat,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Purbalingga, Kamis (3/6).
Penerbangan Surabaya – Purbalingga dan Purbalingga – Jakarta (Halim Perdanakusuma) selanjutnya
dilayani dua kali dalam seminggu yakni pada hari Kamis dan Sabtu menggunakan armada ATR 72-600.
Adapun untuk jadwal penerbangannya adalah sebagai berikut :
Juliandra mengatakan, “Dibukanya rute baru ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas tidak
hanya untuk masyarakat Purbalingga, tetapi juga untuk masyarakat sekitarnya seperti Banyumas,
Banjarnegara dan Purwokerto untuk melakukan perjalanan dari dan menuju Jakarta maupun Surabaya
yang saat ini belum memiliki akses transportasi udara.”
“Dengan adanya moda transportasi yang lebih cepat dan efisien seperti penerbangan, maka
diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat mengakomodir
peningkatan arus barang dan jasa lebih baik,” tambah Juliandra.
Citilink berkomitmen penuh terhadap keamanan seluruh penerbangan dengan memastikan
penerapan nilai-nilai aspek safety dan security penerbangan Citilink telah sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP) penerbangan sipil, serta senantiasa tetap menerapkan protokol
kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight
dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat
memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan
dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan. (*)