DomestikHighlight

Dapat Sanksi dari Kemenhub, Lion Air Tidak Dapat Buka Rute Baru

Insiden delay untuk penerbangan maskapai Lion Air di beberapa bandara nasional pada kemarin Selasa 10 Mei 2016 membuat Kemenhub angkat bicara dan memberikan sanksi kepada maskapai yang berlogo singa merah tersebut.

Surat Sanksi tersebut akan diberikan pertanggal hari ini 11 mei 2016 oelh Kemenhub kepada pihak manajement Lion Air.

“Kami tegur dan kita tidak akan bukakan rute baru selama enam bulan” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo seraya menambahkan, dasar pengenaan sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang delay management.

Terkait alasan Pilot mogok karena alasan administrasi, pemerintaha tidak akan ikut campur. “itu masalah internal Lion Air, kami tidak akan mencampurinya, Kami memberi sanksi karena berdampak pada delay dan kami beri sanksi sesuai regulasi,” Tambah Suprasetyo

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Close
Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/