infopenerbangan.com – Desember menjadi puncak musim hujan, diprediksi cuaca ekstrem akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Terkait ini, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengeluarkan Surat Edaran Keselamatan terkait cuaca di akhir tahun 2017.
Surat edaran bernomor SE 16 tahun 2017 tersebut ditujukan kepada seluruh maskapai penerbangan, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, penyelenggara bandar udara, otoritas bandar udara dan penyedia layanan informasi meteorologi penerbangan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrim dan Persiapan Arus Penumpang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 tersebut.
Di bulan Desember kita juga mengalami peak season karena ada liburan natal dan tahun baru di mana akan ada peningkatan operasional penerbangan dan peningkatan jumlah penumpang.
“Untuk itu kita harus tetap waspada dan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan dan penumpang,” ujar Agus Santoso, Rabu (29/11) kemarin.
Selain kewaspadaan, Agus seperti dilansir dari tribun juga menghimbau dilakukan tindakan-tindakan pencegahan kecelakaan pesawat saat approach dan landing pada kondisi below minima karena asap, hujan, windshear atau microburst dan wet runway.
“Untuk Airline tingkatkan Kewaspadaan adanya badai ‘Siklon Tropis Cempaka’, utamakan keselamatan penerbangan, keselamatan dan keamanan penerbangan itu tidak bisa ditawar-tawar, namun demikian semua penyelenggara penerbangan juga tidak boleh mengabaikan pelayanan terhadap penumpang,” jelas Agus. (*/Eky Fajrin)