Infopenerbangan.com, -Untuk memperkecil potensi negatif penerbangan, seperti kesehatan pilot maupun dugaan menggunakan narkotika, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjali kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami telah menggalang kerjasama dengan BNN untuk melakukan pemeriksaan awal dan lanjutan kepada personil penerbangan,” kata Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agoes Soebagio.
Di samping itu Agoes juga mengapresiasi kinerja BNN dalam melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua pilot Susi Air, yang pada pemeriksaan awal terindikasi positif narkotika.
“Namun jika dalam pemeriksaan lanjutan tersebut pilot ternyata negatif narkotika, maka hak-hak pilot tersebut harus diberikan kembali,” tandas Agoes, sebagaimana dilansir JPNN.(*/eq)