DomestikHighlightHot News

Flight Approval Sistem Online Terbukti Beri Kemudahan Pada Peak Season

Infopenerbangan.com, -Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi atas adanya prosedur secara online proses perizinan penerbangan nasional. Hal ini terbukti pada masa peak season Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang ditetapkan mulai tanggal 19 Desember 2016 sampai dengan 3 Januari 2017 lalu.

Mekanisme tersebut dinilai mampu membantu memperlancar operasional penerbangan pada masa sibuk (peak season).

Pada periode tersebut, seperti dikutip dari tribun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara cepat dapat memproses permohonan 977 persetujuan terbang (Flight Approval) yang diajukan oleh maskapai penerbangan domestik. Yaitu dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, Wings Air, Air Asia Extra, Kalstar dan Susi Air.

“Dengan sistem online ini, proses pengajuan flight approval dari maskapai hingga kemudian persetujuan dari Ditjen Perhubungan Udara menjadi lebih cepat dan transparan. Hal ini bisa membantu persiapan maskapai untuk melayani penumpang dengan baik,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam pernyataan persnya, Kamis(5/1/2016).

Suprasetyo menyatakan sistem online pada proses perizinan di penerbangan nasional ini akan diteruskan dan dikembangkan.

Dalam hal pemberian 977 flight approval secara online pada musim liburan Natal 2016 dan Tahun baru 2017, perinciannya adalah sebagai berikut:

• Garuda Indonesia disetujui sebanyak 115 extra flight dengan total tambahan kapasitas kursi penumpang hingga 21.095 kursi.
• Lion Air mengajukan 115 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 24.940 kursi.
• Citilink 88 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 16.020 kursi.
• Sriwijaya Air 434 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 75.410 kursi.
• Air Asia Extra 7 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 1.440 kursi.
• Nam Air 131 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 15.576 kursi.
• Batik Air 11 extra flight dengan total total tambahan kursi mencapai 2.370 kursi.
• Wings Air 26 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 1.944 kursi.
• Susi Air 40 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 480 kursi.
• Kalstar 2 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 236 kursi.    (*/Rf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/