Infopenerbangan,- Sutarmidji selaku Gubernur Kalimantan Barat melarang penerbangan mengangkut calon penumpang dari Surabaya, Jawa Timur ke Pontianak, Kalbar. Larangan itu dikeluarkan setelah ada seseorang menunjukan hasil rapid test yang reaktif secara acak saat tiba di Bandara Supadio Pontianak.
Pada Senin (3/8/20) Sutarmidji mengatakan ,”Dilarang (terbang ke Pontianak dari Surabaya) untuk satu pekan. Namun jika kedapatan lagi yang reaktif maka kita akan larang tiga bulan,”.
Sutarmidji tidak menyebutkan nama maskapai penerbangan yang dilarang mengangkut penumpang dari Surabaya ke Pontianak dia hanya mengatakan larangan itu berlaku untuk tiga maskapai penerbangan.
Sutarmidji menambahkan sementara ini masyarakat dari Surabaya yang akan ke Pontianak diharapkan harus melalui Jakarta dan ditegaskan lagi kita tidak boleh lengah, demi masyarakat kalbar. Dengan terjadinya hal ini menunjukan jeleknya pengawasan di bandara.
Pada Sabtu (1/8/20) Dinas Kesehatan Kalbar telah melakukan rapid test secara acak kepada seluruh penumpang pesawat terbang Citilink dari Surabaya, dari 21 penumpang yang dites, ada dua orang yang dinyatakan reaktif.
Harisson selaku Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat pada Minggu (2/8/20) mengatakan,”Dua orang yang reaktif salah satunya adalah warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang lagi warga asal Jombang, Jawa Timur yang hendak mencari pekerjaan di Pontianak,”.
Kedua orang yang dinyatakan reaktif sudah melakukan test swab untuk memastikan apakah positif covid-19 atau tidak.
Untuk memastikan setiap orang yang datang ke Kalbar harus benar-benar melakukan uji rapid test dengan hasil reaktif makan harus melakukan test ulang saat mereka tiba.