Berawal dari perbincangan di sosmed, terungkap adanya penumpang ex luar negeri masuk Indonesia tanpa prosedur Imigrasi dan bea cukai.
Penumpang dari Singapura dengan nomer penerbangan JT 161 pada tanggal 10 mei 2016 parkir di R51 (remote area). Oleh sopir bus yang membawa penumpang, salah turun di terminal 1 tapi kemudian disadari salah dan penumpang naik bus kembali dan dibawa ke terminal 2 untuk clearance CIQ.
“Pesawat parkir di T1 (Terminal 1) benar, penumpang satu bus turun di T1 tetapi setelah itu diarahkan lagi ke T2 dan semua penumpang dicap di imigrasi,” kata Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut
Daniel menjelaskan dengan mengutip Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Alif Suaidi, bahwa sopir bus saat ground handling salah menurunkan penumpang. Seharusnya penumpang diturunkan di Terminal 2, justru malah diturunkan di Terminal 1.
“Atas kasus ini akan kami (Imigrasi) beri peringatan tertulis kepada Lion Air,” imbuh Daniel.