InfoPenerbangan,- Ikatan Pilot Indonesia (IPI), yang merupakan Organisasi Profesi Pilot Indonesia sebagai Bagian dari Organisasi Profesi Pilot Internasional IFALPA (International Federation of Airline Pilot Association), meminta semua pihak untuk menjaga, melindungi, pilot dan penerbangan sipil di Papua.
IPI mencatat kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah 4 kali melakukan teror terhadap penerbangan sipil di Papua.
“Beberapa tahun terakhir ini, gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Papua semakin meningkat. Di 3 bulan pertama, Januari sampai dengan Maret 2023 ini saja sudah terjadi 4 kali gangguan keamanan terhadap Penerbangan Sipil di Papua,” ujar Ketua IPI Captain Rama Noya kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (20/3/2023)
Adapun 4 peristiwa teror yang dialami penerbangan sipil di Papua yakni, pertama terjadi pada Senin (9/1). Saat itu pesawat milik PT. Ikaros Jenis Caravan PK-HVV ditembak saat akan melakukan pendaratan di Bandara Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pesawat kemudian melakukan Go Around. Pesawat gagal mendarat dan mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat.
Peristiwa kedua terjadi pada Selasa (7/2). Pesawat milik PT. Susi Air jenis Pilatus PC-6 Porter PK-BVY ditembak di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Sampai saat ini Pilot Capt. Philip Martenz masih disandera atau belum dilepaskan.
Sementara peristiwa yang ketiga dan keempat terjadi dalam waktu yang berdekatan. Peristiwa ketiga terjadi pada Selasa (7/3) sementara peristiwa keempat terjadi pada Sabtu (11/4).
“Peristiwa ketiga terjadi, Selasa (7/3) Pesawat Cargo PT. Smart Aviation dan Pesawat PT. Daby Air di Bandara Bilorai, Intan Jaya ditembak. Kedua pesawat melakukan Go Around dan Gagal Mendarat,” ungkap Rama Noya.
“Lalu keempat, Sabtu (11/3) Pesawat Penumpang milik PT. Trigana Air – type B737-500, PK- YSC saat melakukan Tinggal Landas dari Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan ditembak. Kejadian itu membuat lubang di bagian bawah badan pesawat,” sambungnya.
Rama Noya menuturkan keempat rentetan peristiwa teror terhadap penerbangan sipil merupakan hal yang memprihatinkan dan sangat disesalkan terjadi. Terlebih, jika mengingat sebagian besar kebutuhan hidup masyarakat di Papua disuplai melalui pesawat terbang.
“Masyarakat di Papua membutuhkan makanan, obat-obatan, pakaian, bahkan bahan bakar untuk penerangan serta untuk kendaraan, perpindahan penduduk, semua disuplai melalui pesawat atau penerbangan sipil,” tegasnya.
“Pilot dan Penerbangan Sipil di Papua memberikan pelayanan dan misi kemanusiaan bagi masyarakat Papua, oleh karena itu penerbangan aipil di Papua harus dijaga oleh masyarakat Papua. Menyerang atau mengganggu keamanan penerbangan sipil di Papua sama dengan mengganggu masyarakat Papua,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rama Noya mengimbau semua pihak, untuk turut berupaya menjaga, melindungi pilot serta penerbangan sipil di Papua. Dia menekankan gangguan keamanan terhadap pilot dan penerbangan sipil di Papua tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi.
“Kami mengimbau semua pihak serta masyarakat di Papua untuk menjaga dan melindungi penerbangan sipil di Papua demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Papua,” katanya.
Lebih lanjut, Rama Noya mengatakan bahwa mengacu pada UU Republik Indonesia no 1 tahun 2009 tentang penerbangan, dia mendorong Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat Keamanan Penerbangan Nasional tersebut, khususnya di Papua.
“Sesuai dengan CASR 135.555 dan UU Penerbangan RI pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung semua Keputusan yang diambil para Pilot in Command jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut,” terangnya.
“Sesuai dengan rekomendasi IPI terkait implementasi keamanan penerbangan di Papua tahun 2022, IPI mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area Bandar Udara, Lapangan Terbang dan Airstrip di Papua,” pungkasnya. (*)
.