Infopenerbangan,- Penerbangan Garuda Indonesia GA 7112 rute Medan/Kualanamu – Sabang direncanakan berangkat pada pukul 08.50 WIB Jumat (17/3). Pada saat proses pengecekan penumpang di dalam pesawat oleh petugas ramp sesaat sebelum take off, salah satu petugas ramp mendengar seorang penumpang yang duduk di kursi 23K berinisial AAK bergurau mengenai adanya bom pada tas yang dibawa oleh yang bersangkutan di kabin pesawat.
“Sesuai standar dan peraturan safety yang berlaku, petugas ramp dan awak pesawat yang bertugas segera berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (avsec) mengarahkan penumpang tersebut untuk turun dari pesawat dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak avsec,” jelas VP Corp. Communications Garuda Indonesia Benny S Butarbutar.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga menjalankan prosedur screening secara intensif terhadap pesawat GA 7112 tersebut untuk memastikan tidak adanya indikasi keberadaan bom tersebut di dalam pesawat. “Dalam proses screening tersebut, seluruh penumpang pesawat GA 611 diarahkan untuk menunggu di boarding lounge hingga proses screening selesai dilaksanakan,” imbuhnya.
Diakuinya, sehubungan dengan dilaksanakannya prosedur screening tersebut penerbangan GA 7112 yang seharusnya dijadwalkan berangkat pukul 08.50 baru dapat diberangkatkan kembali pada pukul 10.48 WIB (delay selama 1 jam 47 menit) dan tiba di Sabang sekitar pukul 11.55 WIB. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak maskapai juga telah memberikan refreshment dan kompensasi delay atas keterlambatan tersebut kepada seluruh penumpang GA 7112.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, Garuda Indonesia juga mengimbau kepada seluruh penumpang agar lebih berhati hati dalam mengucapkan kata-kata tentang bom maupun hal terkait lainnya di dalam pesawat karena hal tersebut dapat mengakibatkan konsekuensi terhadap penumpang yang bersangkutan. (*/Eq)