
Infopenerbangan – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memanggil manajemen maskapai Lion Air untuk memberikan klarifikasi terhadap dua hal, yaitu tingkat pelayanan yang makin menurun dan keamanan penerbangan.
“Terkait dengan pemenuhan dua hal tersebut, saya minta Lion Air dapat memenuhi standar pelayanan penumpang dan meningkatkan pemenuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan,” kata Budi Karya, di Jakarta, Senin (3/4).
Hal itu dikemukakan Budi terkait insiden tumpahnya avtur pesawat Lion Air di Bandar Udara (bandara) Juanda Surabaya. Selain itu, Budi juga meminta pihak Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan investigas soal itu.
“Saya minta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk lakukan investigasi, apakah ini hanya terjadi pada maskapai Lion Air, ataukah terjadi juga pada jenis pesawat serupa pada maskapai yang lain,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menegaskan komitmen jajaran Ditjen Perhubungan Udara untuk tidak memberi toleransi terhadap hal-hal yang mengganggu keselamatan penerbangan.
Untuk itu, Lion Air diminta menata ulang indeks perbandingan set aircrew dengan pesawat, yaitu minimal 1:3,5, harus menambah pesawat cadangan (standby) untuk menggantikan pesawat yang rusak, membuat manajemen aircrew yang lebih baik sehingga jadwal rotasi kru pesawat tidak melampaui jam kerja dan kru pesawat sudah siap saat penumpang mulai masuk pesawat dan menyediakan unit customer care pada setiap bandara untuk menanmpung keluhan penumpang Lion Air Yang mengalami masalah dalam penerbangannya.
Kemudian, Lion Air diberikan waktu tenggat dua bulan untuk menyelesaikan komitmennya. “Selama 2 bulan kami akan mengawasi dengan ketat. Jika tidak terlaksana akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Agus.
Managing Director Lion Group Daniel Putut menambahkan pihaknya juga berkomitmen manaikkan indeks perbandingan set aircrew menjadi 1:5. Juga akan menambahkan pesawat cadangan dan menyiapkan pesawat wide body A330-200 dan B747-400 di beberapa kota yang banyak penerbangan Lion Air.
Lion juga akan meningkatkan frekuensi investigasi, komunikasi dan koordinasi dengan pabrikan pesawat dari satu bulan menjadi satu minggu sekali. Sedangkan terkait pelayanan penumpang, manajemen Lion menyatakan akan memperbaiki unit customer care sesuai PM 89 tahun 2015. Serta akan membuat unit tim pengaduan di setiap bandara. (*/Rf)