Perseteruan antara Kementerian Perhubungan dan manajemen Lion Group mengenai pembekuan izin jasa layanan di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta terus memanas.Hal ini tentu utamanya berdampak pada operasional penerbangan di Indonesia. Menyikapi masalah yang berkembang tersebut, Ikatan Pilot Indonesia (IPI) ikut menegaskan sikapnya.
Melalui siaran pers yang diterima infopenerbangan, Senin (23/5), Ketua Umum IPI Capt Bambang Adisurya Angkasa mengatakan, agar semua pilot Indonesian tetap bekerja secara profesional sesuai SOP, UU Penerbangan, CASR, peraturan yang dikeluarkan DGAC, mematuhi semua aturan CIQ dan Avsec bandar udara sesuai peran serta fungsi pilot.
Capt Bambang juga mengajak kepada semua pilot Indonesia agar bersama-sama menangkal isu yang berkembang di media dan tidak berpihak kepada instansi yang berseteru.
“Tetap mengutamakan keselamatan penerbangan. Menjaga citra penerbangan Indonesia yang kini sedang berusaha kembali menjadi CAT 1 FAA dan lolos audit USOAP,” ujarnya.