Infopenerbangan.com, –Ikatan Pilot Indonesia (IPI) bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggelar workshop bertemakan “Undang-Undang Ketenagakerjaan Dalam Peningkatan Profesionalisme Pilot” yang bertempat di Tulip Ballroom Golden Tulip Essential Tangerang, Selasa (6/12).
Para pilot dari berbagai asosiasi penerbangan di Indonesia turut hadir pada kesempatan itu, seperti dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) dari Asosiasi Pilot Citilink (APIC) dan lainnya.
Ketua Panitia Capt. Rama Noya mengatakan tujuan kegiatan ini ialah untuk mencapai kesepahaman mengenai implementasi dari Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam meningkatkan tingkat profesionalitas Pilot Indonesia dan meningkatkan potensi iklim investasi sektor penerbangan.
Kegiatan ini juga bertujuan mengurai masalah yang selama ini ada sehingga bisa menjadi pencerahan bagi semua peserta workshop.
Sementara itu, Direktur Persyarakat Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Sri Nurhaningsih yang mewakili Dirjen menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini bagus untuk diadakan.
“Kegiatan ini sangat bagus, karena kita bisa mengetahui bahwa ternyata banyak tenaga kerja pilot yang masih kontrak, padahal kita tahu bahwa pilot itu memiliki tingkat resiko yang tinggi,” katanya saat ditemui dilokasi.
Hasil dari workhsop ini, lanjut Sri Nurhaningsih bisa dibawa ke Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bahan rekomendasi dalam membuat regulasi. (Eq)