DomestikHot NewsNews

Kebijakan Impulsif Persulit Perkembangan Industri Penerbangan Nasional

Infopenerbangan,- Saat ini Indonesia sedang mengalami ketidakseimbangan antara jumlah pilot muda dengan daya serap user (maskapai) terhadap keahlian mereka. Menaggapi hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator akhirnya mencetuskan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun upaya pemerintah tersebut dinilai oleh banyak institusi pendidikan penerbangan akan menyulitkan perkembangan industri penerbangan nasional, terlebih di masa mendatang.

Sejak tahun 2016, wacana tentang surplus pilot muda terus berkembang, bahkan hingga kini pun semakin digembar-gemborkan. Keprihatinan pemerintah terhadap permasalahan ini pun berbuah langkah-langkah inisiatif untuk mereduksi jumlah pilot yang kini masih belum bekerja.

Serangkaian langkah pemerintah itu antara lain, yakni menseleksi pilot nganggur ke user, melakukan moratorium siswa penerbangan, meningkatkan persyaratan pendaftaran menjadi S1/D4, melakukan merger sekolah penerbangan swasta, memberlakukan MOU dengan pihak maskapai sebelum membuka kelas baru dan melakukan pembatasan usia pesawat latih.

Dinamika normatif dalam industri penerbangan nasional saat ini yang dipadukan dengan penerbitan regulasi baru menurut Perkumpulan Institusi Pendidikan Penerbangan Indonesia (PIP2I) akan berdampak pada kelangsungan hidup institusi penerbangan di Indonesia. Sejumlah kebijakan pemerintah beserta implementasinya dinilai akan melemahkan sekolah penerbangan dalam negeri untuk bersaing dengan kompetitor di luar negeri.

Perkumpulan yang baru beranggotakan 13 sekolah penerbangan swasta dan baru di deklarasikan 20 September lalu di Jakarta menilai bahwa terjadinya surplus pilot muda yang belum bekerja merupakan permasalahan yang bersifat temporer, karena mengikuti fluktuasi industri penerbangan.

“Pilot-pilot muda yang belum bekerja menurut kami adalah situasi yang temporer sebagai dampak dari perkembangan airlines-airlines yang tidak bisa menyerap secara optimum karena beberapa hal seperti kondisi dunia kedirgantaraan Indonesia, baik berupa fasilitas bandara, slot, dan penambahan pesawat,” terang Capt. Imron F. Siregar, Anggota Dewan Pengawas PIP2I di Jakarta, Rabu (20/9).

Dipandang dari perspektif nasional, beberapa item dari program Nawacita yang dicanangkan presiden ditekankan pada sektor pendidikan, ekonomi, maupun birokratisasi untuk menunjang pembangunan nasional. Hal-hal demikian dipandang belum optimum terjadi di dunia kedirgantaraan Indonesia. Sehingga perkembangan dunia dirgantara tidak sesuai dengan harapan.

Capt. Imron memandang peraturan penerbangan di Indonesia yang mengadopsi dari FAA terlalu banyak tambahan yang menghasilkan birokratisasi, bukan menghasilkan safety impact. Dengan mengimpuls peraturan-peraturan yang tidak lazim di dunia internasional, maka kekompetitifan flying school di negeri ini juga paling terpuruk di kawasan.

Pada kesempatan yang sama, Karin Item Ketua PIP2I menceritakan bahwa Perkasa Flight School telah melakukan survey ke negara-negara ASEAN. Kemudian mereka terheran-heran, karena ternyata Filipina itu setiap tahun bisa mendidik 3.000 pilot.

“Dan dari 3.000 pilot itu, 200 di antaranya dari Indonesia. Jadi selama ini kita pusing seolah-olah 1.200 (pilot nganggur) itu produknya dari Indonesia saja, padahal ada produk-produk dari luar,” ujarnya.

Senada dengan apa yang dikatakan Karin, Capt. Deddy Suparli, Ketua Komisi Pendidikan Penerbangan menurutkan bahwa pemerintah mengeluarkan regulasi-regulasi tanpa mengetahui seperti apa yang terjadi di lapangan dan bertendensi sepihak.

Dipicu dengan gembar-gembor kelebihan 1.200 pilot, sehingga berdampak pada sekolah penerbangan yang mengalami penekanan sehingga sulit berkembang.

“Padahal seperti disampaikan tadi oleh Ibu Karin, belum tentu lulusannya itu dari sekolah dalam negeri semua. Kita (sekolah penerbangan swasta dalam negeri) itu siswanya tidak lebih dari 10 orang tiap angkatan, apa iya mencapai 1.200? angkanya tidak bisa diverifikasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Capt Rudolf A. Rooroh yang juga Anggota Dewan Pengawas PIP2I mempertanyakan mengapa industri pendidikan penerbangan ini harus dimatikan disaat negara ini lagi tumbuh dari semua sektor-segmen yang terkandung dalam Nawacita.

Ia menilai tidak ada kebijakan yang baik untuk menunjang program Nawacita presiden. Menurutnya hal tersebut terjadi karena ada distorsi aturan dan segala macam yang menghambat industri itu tumbuh.

“Kita enggak minta dana dari pemerintah, yang ada kita mengeluarkan biaya. Kita cuma minta difasilitasi, karena dengan itu kita akan tumbuh dengan baik dan sehat yang akhirnya kita bisa berkompetisi baik di regional maupun global,” ungkapnya.

Ia pun berharap pemerintah mau melihat bahwa sekolah penerbangan merupakan bagian dari pembangunan, bukan parasit.

“Kalau perusahaannya enggak beres, flying school-nya enggak beres, nanti juga bubar sendiri kok. Engggak usah dibunuh, mati sendiri. Coba lebih melihat kepada kepentingan nasional dari pada kepentingan sektoral,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/