InfoPenerbangan,- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) periode 2011-2021, pada Selasa (22/2).
Keenam mantan petinggi Garuda Indonesia tersebut, yakni Achirina Soetjipto (AS) selaku Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2011, Heriyanto Agung Putra (HAP) selaku VP Human Capital Communications PT Garuda Indonesia tahun 2011-2016 dan Pujobroto (P) selaku VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia tahun 2017.
Kemudian, Meijer Frederik Johanes (MFJ) selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia tahun 2013, Helmi Imam Satriyono selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2013, dan Handrito Harjono (HH) selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2017.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa.
Sebelumnya, Kamis (17/2) penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Juliandra Nurtjahjo, mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia sebagai saksi.
Saat pemeriksaan berlangsung, Juliandra masih menjabat sebagai Direktur Utama Citilink Indonesia. Sehari setelah pemeriksaan beredar berita terkait pencopotan Juliandra dari jabatan Direktur Utama Citilink Indonesia.
Pada Senin (14/2), penyidik memeriksa Chairal Tanjung, Komisaris Garuda Indonesia dan Linggasari Suharso, selaku Direktur SDM dan Umum tahun 2017, serta Capten Trianto Moeharsono selaku VP Operation Planning and Control tahun 2009. Ketiganya juga diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu.