Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, mengatakan bahwa Sebanyak 35 bandar udara (bandara) diaudit. Kementerian telah melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap bandara yang menjadi titik arus operasional Lebaran.
Maskapai penerbangan juga telah dilakukan.
“Sembilan Maskapai penerbangan sudah di audit untuk pengawasan standard operasional keamanan dan keselamatan penerbangan, mulai dari pemeriksaan perangkat operasional,” kata Suprasetyo.
Kementerian memastikan sebanyak 450 pesawat terbang komersial siap melayani arus mudik dan balik Lebaran. Penerbangan ke luar negeri berkapasitas 69.665 kursi per hari dan penerbangan dalam negeri dengan kapasitas 237.703 kursi per hari. (Azh)