InternasionalNews

KETENTUAN PENERBANGAN TERBATAS RI-SINGAPURA AKAN DIBUKA

Infopenerbangan,- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura tengah membahas dan merencanakan pembukaan akses perjalanan terbatan melalui Reciprocal Green Lane (RGL) atau yang dikenal Travel Corridor Arrangement (TCA).

Di tengah pandemi covid-19 ini pembukaan akses terbatas ini rencananya dikhususkan untuk perjalanan bisnis (business travel) dan perjalanan kedinasan (official travel).

Akses pintu masuk dan keluar dalam skema RGL di Indonesia kemungkinan besar hanya diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II.

Muhammad Awaluddin selaku Presiden Director AP II mengatakan untuk melaksanakan program safe travel akan ada tiga fokus yang dipersiapkan perseroan.

“Fokus utama Bandara Soekarno-Hatta adalah tetap memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, termasuk jika ada prosedur tambahan yang harus dijalani oleh penumpang pesawat di rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia di dalam penerapan RGL ini,” ujar Awaluddin

Tiga fokus utama pihak AP II yang pertama adalah slot time penerbangan. slot time penerbangan Bandara Soetta dipastikan tersedia untuk rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia. Fasilitas konter check-in dan boarding lounge tentunya juga akan disiapkan.

Fokus kedua yaitu, mengenai protokol kesehatan. Awaluddin mengatakan AP II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) akan berkoordinasi mengenai protokol kesehatan yang harus dijalani penumpang pesawat di Bandara Soetta, baik di titik keberangkatan menuju Singapura atau di titik kedatangan dari Singapura.

Fokus ketiga yaitu, check point pemeriksaan dokumen. Di sini, kata Awaluddin, AP II dan stakeholder terkait seperti Kantor Imigrasi akan berkoordinasi terkait dengan check point pemeriksaan dokumen di Bandara Soetta terhadap penumpang pesawat di rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia.

Selain itu adapu implementasi RGL ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pada Pasal 3 ayat 1 di dalam Permenkumham tersebut dinyatakan bahwa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan dihentikan sementara sampai dengan pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir oleh kementerian/lembaga yang melaksanakan penanganan COVID-19.

Sementara Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid menjamin seluruh fasilitas akan siap digunakan ketika RGL Indonesia-Singapura resmi diberlakukan.

Adapun AP II dalam waktu dekat juga akan mengusulkan adanya Airport Corridor Arrangement Initiatives untuk mewujudkan safe travel di penerbangan rute Jakarta-Jeddah, Arab Saudi.

Protokol kesehatan yang saat ini sudah ada di Bandara Soetta juga akan diberlakukan bagi penumpang pesawat Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia, seperti misalnya kewajiban menjalankan physical distancing, pemeriksaan suhu tubuh dan kewajiban memakai masker. Pada kondisi normal, rute penerbangan Jakarta-Singapura termasuk sangat ramai dan sering menjadi rute nomor 3 paling sibuk di dunia.

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/