Menyusul musibah kebakaran pada 5 Juli lalu, PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan dan kemampuan dalam manajemen krisis di bandara.
Dapat disampaikan juga bahwa dalam waktu dekat PT Angkasa Pura II (Persero) akan meningkatkan kualitas dari standard operating procedures atau SOP dalam menangani krisis, disamping juga akan lebih ketat dan selektif dalam menunjuk tenant di area komersil.