DomestikHighlightHot NewsNews

Kontrak Kerja Seorang Penerbang

Infopenerbangan.com, Ramai diberitakan masalah kontrak kerja pilot yang tidak masuk akal. Bukan sekedar 3 hingga 5 tahun, namun hingga 20 tahun. Tentu loyalitas pegawai yang tinggi yang  mampu bekerja di perusahaan selama 20 tahun.

Menurut peraturan ketenagakerjaan, pekerjaan di bidang penerbangan adalah bersifat tetap, sehingga pekerjaannya dalam hal ini sebagai contoh adalah pilot. Seharusnya pilot adalah pegawai tetap bukan pegawai kontrak.

Salah satu pilot senior mengatakan jika yang dimaksudkan kontrak adalah ikatan wajib kerja.

“Yang dimaksud mungkin ikatan wajib kerja bukan kontrak kerja” ujarnya saat dihubungi Infopenerbangan.com, Rabu (31/08/2016).

Dikatakan juga ikatan wajib kerja adalah sebagai penggantian biaya pendidikan pelatihan kepada pilot yang belum memiliki type rating, sehingga nilainya bergantung kepada pihak maskapai.

Penghitungan ikatan wajib kerja ini dikalkulasi antara gaji seorang pilot dalam tiap jam terbang dan jika di total pilot yang bersangkutan bekerja di maskapai tersebut selama sekian tahun hingga biaya training yang telah dikeluarkan maskapai tergantikan.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Ikatan Pilot Indonesia (IPI) akan melakukan workshop tentang ketenagakerjaan dalam waktu dekat. (fd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close
gudanggacor
https://bridgejunks.com/ https://crownmakesense.com/ https://brithaniabookjudges.com/ https://hughesroyality.com/ https://rhythmholic.com/ http://konfidence.cz/ https://nfxdigital.com/ https://muscadinepdx.com/ https://oncoswisscenter.com/ https://www.turunclifehotel.com/bandar89/ bandar89 https://www.medboxrx.com/ https://www.kupujmo-lokalno.hr/ https://www.english-chesterfields.co.uk/wp-includes/images/