Infopenerbangan.com, NEW DELHI – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Perhubungan Udara) segera meminta maskapai penerbangan untuk benar-benar menegakkan hukum larangan mengambil gambar di dalam kokpit dan daerah penting lain di pesawat.
Sementara aturan yang ada juga menaruh beberapa pembatasan fotografi dalam penerbangan, regulator akan mengeluarkan peraturan dalam beberapa hari setelah banyak kasus-kasus berisiko untuk keamanan penerbangan.
Dengan meningkatnya penggunaan perangkat pintar, ada banyak contoh dari wisatawan serta awak, termasuk pilot, mengambil gambar di dalam penerbangan.
Dengan latar belakang ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerja menurut peraturan untuk maskapai yang akan mencakup berbagai aspek fotografi, termasuk selfie di dalam pesawat terbang.
Seorang pejabat senior Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hari ini mengatakan regulator akan segera menyelesaikan masalah ini kemungkinan minggu depan.
“Ini akan menjadi lingkaran keselamatan untuk memberikan bimbingan untuk penerbangan,” kata pejabat itu, bahkan ia menjelaskan bahwa sudah ada aturan untuk “mengambil gambar di aerodrome atau di pesawat”.
Baru-baru ini, enam pilot IndiGo menghadap Direktorat Jenderal Perhubungan Udara karena diduga mengambil gambar di kokpit dengan anggota keluarga.
Di dalam peraturan tahun 1937, mengambil gambar dari sebuah pesawat dalam penerbangan dilarang kecuali ada izin terlebih dahulu dari pihak berwenang.